Ups! Terlibat Narkoba, Kades di Kuansing diciduk Polisi

Ups! Terlibat Narkoba, Kades di Kuansing diciduk Polisi

ilustrasi

Beritariau.com, Kuansing - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (25/08/18) malam, membekuk seorang Kepala Desa (Kades) lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.

Polisi mengamankan 1 (satu) paket plastik klip warna bening berisikan butiran Kristal diduga narkotika jenis sabu dari tangan, Ra (49), Kades Desa Teratak Baru Kecamatan Kuantan Hilir.

"Tersangka diamankan di sebuah Pondok Kolam Ikan milik tersangka tepatnya di Lantai 2 (dua), di Desa Teratak Baru," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, Minggu (26/08/18).

Penangkapan ini, terang Fibri, berawal dari laporan masyarakat kepada Tim Opsnal. Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto pun memerintahkan penyelidikan dan penggerebekan ke Pondok Kolam Ikan milik Pelaku pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 wib.

"Di Pondok itu pelaku Ra diamankan. Saat akan digeledah, Pelaku sempat berusaha membuang barang bukti dari lantai 2 (dua) Pondok Kolam Ikan ke bawah tanah. Namun tetap berhasil ditemukan petugas," ucap Fibri.

Kini, sang Kades mendekam di sel tahanan Polres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas kelakuannya. [red]

Tags :# hukum