TNI Gagalkan Penyelundupan 6.000 Botol Miras Ilegal

TNI Gagalkan Penyelundupan 6.000 Botol Miras Ilegal

TNI Gagalkan Penyelundupan 6.000 Botol Miras Ilegal

Beritariau.com, Pekanbaru - Personel gabungan TNI Angkatan Laut Dumai dan TNI Angkatan Darat Komando Distrik Militer 0302 Indragiri Hulu, Provinsi Riau menyita 6.000 botol minuman keras ilegal senilai Rp2 miliar.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Yose Aldino di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Minggu (28/7/2018) mengatakan ribuan botol Miras berbagai merek terkenal tersebut disita dari sebuah truk di kawasan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir. 

     
"Penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi yang baik antara TNI AL dan TNI AD. Kasus ini kami serahkan ke polisi untuk proses hukum," kata Yose. 

     
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi akurat yang diterima Intel TNI AL akan keberadaan satu unit kapal cepat membawa ribuan botol Miras di laut Indragiri Hilir. 

     
Informasi tersebut diterima TNI AL pada Sabtu dinihari (28/7) kemarin. Berdasarkan informasi itu, ia menuturkan langsung membentuk dua tim untuk melakukan pengintaian. 

     
Tim pertama akan melakukan pemantauan di wilayah laut yang dilakukan TNI AL. Sementara tim kedua dilakukan oleh jajararan TNI AD di darat. 

     
Pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB, prajurit TNI AL yang siaga di wilayah laut dengan menggunakan kapal cepat bermesin 40 PK berhasil mengidentifikasi kapal target. Petugas langsung berupaya melakukan penangkapan. 

     
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi di laut yang berbatasan dengan Batam, Kepulauan Riau tersebut.

Namun, Yose mengatakan kapal pelaku berhasil lolos karena menurut prajurit di lapangan kapal tersebut diperkuat dengan mesin kapasitas 200 PK. 

     
"Speed kami bermesin 40 PK tidak mampu mengejar. Namun, kami kami langsung memberikan informasi ke tim darat bahwa target masuk Kuala Enok, Indragiri Hilir," jelasnya. 

     
Dari informasi itu, tim darat Kodim 0302 berupaya melacak keberadaan kapal tersebut, termasuk kemungkinan bongkar muat di wilayah itu. 

     
"Karena biasanya memang modus kalau sudah naik ke darat, dilakukan pergeseran. Pada pukul 00.30 WIB dinihari tim darat mendapati ada truk mencurigakan yang langsung dikejar dan dicegat," urainya. 

     
Hasilnya, truk yang dikendarai oleh seorang pria berinisial DS itu benar membawa 6.000 botol Miras yang tersimpan dalam 456 kotal kardus. Truk bernomor polisi BD 8713 AO itu kemudian langsung dibawa ke Makodim 0302. 

     
Sementara itu, pada hari ini truk termasuk sopir dan muatannya diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

     
"Polda Riau telah menerima pelimpahan pengungkapan kasus Miras dari TNI. Ini merupakan catatan positif sinergitas unsur TNI dan Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. 

     
Ia menuturkan Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau akan terus melakukan pengembangan dan memproses hukum perkara tersebut. [don]