Dusun Alim di Inhu vs Dusun Sentanu di Tebo
Konflik Perbatasan Riau Jambi di Inhu Pecah, 1 PAUD Dibakar Massa

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Inhu - Konflik di perbatasan Provinsi Riau - Jambi yang berada di Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau dengan Desa Balairajo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, kembali memanas.
Satu bangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terletak di Dusun V yang saat ini berada di wilayah Jambi dibakar massa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (20/10/14), peristiwa pembakaran bangunan sekolah PAUD terjadi Jumat (17/10/14) sekitar pukul 23.00 Wib malam kemarin.
Insiden ini berawal dari adanya pekerjaan box culvert yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi di wilayah Dusun V yang saat ini menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tebo berdasarkan Permendagri No 33 tahun 2013 tentang perbatasan Riau dan Jambi.
Namun rencana pembangunan box culvert itu sempat diprotes oleh Kepala Dusun V Hamidi yang mengklaim wilayah Dusun V itu masih bagian dari Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu Provinsi Riau. Hamidi meminta persoalan batas antara kedua provinsi perlu ditinjau kembali.
Namun, penolakan Hamidi itu membuat sejumlah massa yang diduga berasal dari Desa Balai Rajo marah dan menyerang kediaman Hamidi. Tetapi karena Hamidi tak berada di rumah, massa melampiaskan kemarahannya dengan membakar sekolah PAUD yang berada di depan rumah Hamidi.
Peristiwa ini dibenarkan Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Setdakab Inhu, H Hendry Yasnur.
"Benar, ada pembakaran pada bangunan PAUD di Dusun V yang saat ini menjadi bagian dari Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Berdasarkan informasi terakhir, saat ini situasi di perbatasan Desa Alim dan Desa Balairajo sudah kondusif," ujarnya.
Tidak ada korban jiwa akibat pembakaran bangunan sekolah PAUD semi permanen yang sebelumnya berada di wilayah Desa Alim itu. Namun, pembakaran ini sempat membuat masyarakat di perbatasan Riau dan Jambi memanas.
Dijelaskan Hendri, berdasarkan intruksi Bupati Inhu H Yopi Arianto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Tebo melalui Asisten I dan sudah minta kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri.
Sebagai tindaklanjut dari peristiwa itu, Camat Batang Cenaku dan Camat VII Koto Ilir akan menggelar pertemuan dalam waktu dekat.
Kata Hendri, berdasarkan Pemendagri No 33 tahun 2013, perbatasan Riau dan Jambi yang terletak di Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu dengan Desa Balairajo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo sudah final.
Penetapan itu sudah melalui mekanisme dan sudah dari tingkat terbawah antara kedua belah pihak.
Bahkan Pemkab Inhu sudah melakukan pengecekan dan ternyata cocok antara data di atas kertas dan titik koordinat di lapangan. Namun, masyarakat di Dusun V belum menerima dan tetap ingin berada menjadi bagian dari Kabupaten Inhu Provinsi Riau.
"Sebenarnya meskipun wilayah sudah berpindah secara administrasi, namun status kepemilikan lahan adat dan lainnya tak akan menjadi persoalan. Bahkan, Pemkab Tebo sudah menjamin hak masyarakat itu," ungkapnya.
Karena itu, kedepan yang perlu dilakukan adalah sosialisasi agar persepsi masyarakat terkait kekhawatiran kehilangan status kepemilikan lahan dan lainnya tak menjadi persoalan hingga mengakibatkan terjadinya konflik di lapangan.
Dari lain yang berhasil didapat, diketahui bahwa, konflik ini juga pernah memanas akibat ditahannya Hamidi, Kepala Dusun (Kadus) Alim Kecamatan Cenaku oleh Kapolsek VII Koto Ilir Kabupaten Tebo. Ia ditahan atas permintaan anggota DPRD Tebo yang saat melakukan sidak pada bulan Mei 2014 lalu.
Mereka kesal atas ulah Hamidi yang memasang tanda-tanda pemerintahan seperti papan plang RT di Dusun Alim. Menurut mereka Dusun Alim yang dipasangi plang oleh Hamidi itu, merupakan wilayah Dusun Sentanu Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto.
Ulah Hamidi, menurut DPRD Tebo, sudah diluar batas kewajaran. Dari penelusuran mereka, Hamidi diketahui terlibat dalam jual beli tanah di Dusun Sentanu itu berbatasan langsung dengan Dusun Alim. Bahkan, Hamidi menurunkan alat berat untuk mengerjakan beberapa galian. [red]

