Dua Oknum Lainnya Dilaporkan ke BKD

Terlibat Pungli, Dua Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat

Terlibat Pungli, Dua Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat

Upacara Pemecatan Oknum Satpol PP Pekanbaru Terlibat Pungli

Beritakan.com, Pekanbaru  - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru memecat dua personelnya pasca tertangkap tangan melakukan pungutan liar. 

 

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono langsung memimpin upacara pemecatan dua oknum anggotanya tersebut di halama kantor Satpol PP Pekanbaru, Jumat petang (23/2/18).

 

"Terhitung hari ini, Jumat tanggal 23 Februari, saudara resmi dikeluarkan dari Satpol PP. Terima kasih atas pengabdiannya," kata Agus dihadapan ratusan personel serta dua anggotanya yang dipecat. 

 

Upacara diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK) pemecatan dan dilanjutkan dengan pencopotan seragam. 

 

Kedua oknum tersebut dipecat akibat tertangkap tangan terlibat melakukan Pungli izin mendirikan bangunan (IMB). Penangkapan langsung dilakukan oleh Agus Pramono beberapa waktu lalu. 

 

Agus menuturkan, pemecatan tersebut merupakan keputusan yang berat bagi dirinya. Namun, dia mengaku harus mengambil keputusan tersebut karena tindakan anggotanya telah mencemarkan nama Satpol PP Pekanbaru. 

 

"Saya terpaksa mengambil keputusan ini, karena sudah berulang kali terjadi. Ini keputusan tidak menyenangkan bagi saya dan anda, tapi ini harus saya lakukan," katanya tegas. 

 

Dalam kesempatan itu, Agus tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada dua anggotanya tersebut atas pengabdian dan dedikasinya selama ini. 

 

Begitu juga dia mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk peringatan kepada anggota lainnya yang berusaha melakukan tindakan melanggar aturan. 

 

"Jadikan ini cambuk untuk semua. Jangan sampai terulang lagi ke depan," ujarnya memperingatkan. 


Selain memecat dua personel diatas, Agus juga mengatakan terdapat dua personel yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut terbukti melakukan pungutan liar.

 

Agus Pramono menyebutkan, untuk dua personel berstatus PNS akan dilaporakan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) guna pemberian sanksi.

 

"Rencananya hari ini saya laporkan ke BKD (BKP-SDM, red), tapi karena sudah sore, Senin baru kita laporkan," ujarnya.


Disampaikan Agus, keempat personel bersangkutan sebelumnya kedapatan melakukan pungli di lapangan. Di lokasi penangkapan, juga ditemukan warga yang menjadi korban.


"Saat kedapatan di lapangan, awalnya mereka lari, tapi saya kejar," kata agus seraya memperlihatkan video penangkapan terhadap keempat personel bersangkutan.


Dalam video itu, Agus kelihatan sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan personelnya. Warga yang menjadi korban pun langsung dimintai keterangan. Ditangan korban, terlihat sejumlah uang untuk dibayarkan ke personel sebagai tanda jasa pengurusan Izin Mendirikan Bangunan. [don]