Total 230 Perkara Narkoba Ditangani Kejari Sepanjang 2017
Kejari Pekanbaru Terima Pelimpahan Perkara Narkoba Setiap Hari

Barang Bukti Perkara Narkoba Kejari Pekanbaru
Beritariau.com, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri Pekanbaru menangani sebanyak 230 perkara narkoba jenis sabu-sabu sepanjang 2017, baik pelimpahan dari kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Ini angka yang cukup tinggi. Setiap hari ita menerima limpahan perkara narkoba jenis sabu-sabu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Suripto disela-sela pemusnahan barang bukti di Pekanbaru, Kamis (25/1/18).
Pernyataan Suripto yang mengatakan tingginya penanganan perkara sabu-sabu di Pekanbaru berlandaskan pada analogi sederhana. Menurut dia, dalam satu tahun kalender masehi, Kejari Pekanbaru efektif bekerja lebih kurang 250 hari.
Sementara secara keseluruhan, kasus narkoba khusus sabu-sabu sepanjang 2017 mencapai 230 perkara. Sehingga dalam satu hari rata-rata sekitar satu perkara ditangani oleh jaksa.
Ia bahkan menyebut angka tersebut tidak jauh berbeda dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Indikator itu ia nilai cukup berbahaya bagi generasi muda Bumi Lancang Kuning tersebut.
Lebih jauh, ia merincikan tingginya perkara narkoba di Pekanbaru turut ditunjukkan dengan total barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini.
Secara keseluruhan, total sebanyak 178 gram sabu-sabu dimusnahkan oleh Kejari Pekanbaru. Padahal, kata dia, dalam setiap pelimpahan perkara, baik polisi maupun BNN hanya menyertakan barang bukti sabu-sabu cukup sedikit.
"Dalam satu perkara, hanya nol koma sekian. Dan hari ini total 178 gram sabu-sabu yang ita musnahkan. Ini indikator nyata sabu-sabu cukup marak," ujarnya.
Untuk itu, dalam kegiatan pemusnahan yang turut dihadiri oleh perwakilan dari BNN dan Polresta Pekanbaru itu, ia meminta agar seluruh pihak terus memerangi peredaran narkoba.
"Narkoba menurut saya tidak bisa lagi menjadi tanggung jawab penegak hukum, BNN, Polisi. Tapi kita semua," ujarnya.
[don]

