BNNP Riau gencarkan razia tempat hiburan malam jelang akhir tahun
BNNP RIAU - Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Menanggapi pandangan orang bahwa maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang di Pekanbaru seperti kacang goreng, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menyatakan akan menggencarkan razia. Terutama di tempat hiburan malam yang disinyalir banyak peredaran narkoba.
Apalagi setelah adanya temuan narkotika jenis sabu-sabu cair oleh BNN pusat di Diskotek MG International Jakarta beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti itu BNNP Riau akan berupaya mengejarnya jelang akhur tahun ini.
"Memang kita belum menemukan beredarnya sabu cair di tempat hiburan malam di Pekanbaru, namun tidak tertutup kemungkinan potensinya berdarnya, kita akan mengejarnya. Kita akan razia terus tempat hiburan malam hingga akhir tahun ini," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, Rabu (27/12/2017).
Sebagai gambaran, sebelumnya BNN pusat mengungkap kasus pabrik narkoba di diskotik MG Internasional Club yang diungkap pada Minggu dinihari (17/12). Pada saat penggerebekan dilakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung dan120 orang terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA (Methylenedioxyamphetamine).
Di tempat kejadian lantai empat diskotik MG club ditemukan laboratorium pembuatan narkoba dan pada saat penggerebekan sedang bekerja memasak narkoba.
Barang bukti yang ditemukan antara lain prekursor heliotropine (piperonal), asetat glasial, HgCl2, nitroethana, benzochinone dan KOH. Narkoba jenis MDA cair dilokasi disebut dengan aqua getar atau aqua setan atau vitamin, dimana satu botol kemasan harga Rp400 ribu.
Pembeli adalah tamu diskotik yang memiliki kartu anggota yang berlaku enam bulan, setiap pembuatan kartu dan perpanjangan harus membayar Rp600 ribu, katanya. Cara membeli narkoba, dimana tamu wajib memperlihatkan kartu anggota kepada captain, kemudian captain meminta kepada kurir untuk disiapkan narkoba cair.
Selanjutnya kurir mengontak penghubung, dan penghubung meminta narkoba ke lantai empat tempat penyimpanan dan produksi. Lalu penghubung menyerahkan kepada kurir serta meminta uang sesuai harga, kemudian kurir menyerahkan kepada pembeli.
"Setelah adanya pengungkapan di Diskotek MG itu, kita langsung melaksanakan razia," tambah Haldun.
Tapi memang sejauh ini belum ditemukan tempat hiburan yang punya pabrik mengemas sendiri narkoba untuk dijual kepada pengunjung. Begitu juga dengan modus adanya tiket atau kartu anggota untuk membeli narkoba belum ditemukan di tempat hiburan malam di Riau seperti halnya di Diskotek MG Internasional tersebut.(bas)

