Hasil kerja BNNP Riau selama 2017, kalau dilihat angkanya kecil

Kepala BNNP Riau, Brigjend Pol Wahyu Hidayat memberikan keterangan pers kegiatan 2017 (beritariau)
Beritariau.com, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggelar rilis akhir tahun 2017. Diungkapkan bahwa ada sebanyak 26 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang dengan jumlah tersangka 36 orang.
Barang bukti diantaranya 28,7 gram ganja, 5,1 kilogram sabu-sabu, dan 1611 butir pil ekstasi. Salah satu kasus yang besar adalah 5kg sabu-sabu dimana sudah dijatuhkan vonis Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dua vonis mati dan tiga penjara seumur hidup.
Kepala BNNP Riau, Brigjend Pol Wahyu Hidayat, Rabu (27/12/2017), mengakui bahwa angka tersebut merupakan contoh kecil dari peredaran gelap narkotika yang telah berhasil diungkap. Barang bukti yang belum terungkap dan telah melewati wilayah Provinsi Riau dipastikan lebih banyak lagi.
"Memang terlihat kecil karena BNN dalam mengungkap harus yang merupakan jaringan dan tersangka harus lebih dari dua. Tapi ini merupakan tantangan bagi BNNP Riau untuk bekerja lebih keras lagi di masa mendatang," katanya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya dalam menindak peredaran narkoba juga melalui kegiatan razia. Pada tahun 2017 katanya ada 12 kegiatan razia yang dilakukan di kabupaten/kota di Riau.
"Jadi hampir satu bulan sekali. Dari operasi itu sebanyak 93 orang terjaring dan terinfikasi positif sebagai penyalahguna narkoba," ujarnya.
Selain itu, tindakan pencegahan juga dilakukan BNNP Riau selama tahun 2017 melalui tes urine terhadap 8.828 orang dari instansi pemerintah dan swasta. Hasilnya 120 orang positif terindikasi konsumsi narkotika.
"Diantaranya dapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dengan hibah 1500 anggotanya dites urine dari 10 instansi," ungkap Brigjend Pol Wahyu Hidayat
Menurutnya hasil dari tes positif tersebut tindaklanjutnya diserahkan kepada instansi masing-masing. Beberapa diantaranya ada yang menerapkan pegawai langsung diberhentikan seperti oleh Bank Riau Kepulauan Riau dan Perusahaaan Terbatas Perkebunan Nusantara V.
BNNP Riau selain melakukan penindakan dan pencegahan, juga merehabilitasi para penyalahguna narkoba. Dikatakannya ada 693 penyalahguna narkoba yang direhabilitasi di balai rehab Lido Bogor, Batam, dan Kampar karena BNNP Riau yqng belum punya tempat rehabilitasi.
Namun BNNP Riau juga menyediakan layanan rawat jalan terhadap orang yang positif narkoba. Ada delapan kali pertemuan atau asesesmen bagi mantan penyalahguna narkotika yang saat ini berjumlah 164 orang.
"Yang sedang proses hukum juga ada 81 orang menjalani rehabilitasi," imbuhnya.
Pada tahun 2017, BNNP Riau juga telah melakukan 370 kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat berupa penyuluhan, advokasi, dan diseminasi informasi. Kegiatan itu melibatkan 51.614 orang dari berbagai kalangan, baik kelompok masyarakat,
pekerja, maupun pelajar.(bas)

