Puluhan Warga Pekanbaru Ini Terjaring Razia KTP

Puluhan Warga Pekanbaru Ini Terjaring Razia KTP

Warga Terazia KTP

Beritariau,com, Pekanbaru - Puluhan warga Kota Pekanbaru kembali terjaring razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digelar oleh tim yustisi terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru.

     
"Total 69 orang yang terjaring hari ini. Kesalahan mereka diantaranya adalah masih belum memiliki KTP Elektronik dan KTP luar Pekanbaru," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharudin di Pekanbaru, Rabu (15/11/17).

     
Dari total 69 warga Kota Pekanbaru yang terjaring razia tersebut terdiri dari 21 warga kedapatan tidak membawa identitas atau KTP, 35 warga membawa belum memiliki KTP Elektronik atau masih KTP lama serta 13 warga memiliki KTP luar kota Pekanbaru.

     
Menurut dia, seluruh warga yang terjaring razia yang digelar di Jalan Setia Budi Kecamatan Limapuluh telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang administrasi kependudukan.

     
"Yang KTP luar Pekanbaru, kita berikan pemahaman dan rekomendasi untuk pindah kependudukan menjadi warga Pekanbaru," ujarnya. 

     
Alhasil, bagi warga yang kedapatan melanggar Perda adminitrasi kependudukan, pihaknya mewajibkan agar membayar denda sebesar Rp50 ribu. 

     
Sanksi itu sendiri telah tertuang dalam pasal 91 ayat 1 undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas uu nomor 23 tahun 2006 dan pasal 67 Perda Kota Pekanbaru nomor 7 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2008.

     
Sementara itu, bagi warga yang hanya menunjukkan KTP lama dan sudah merekam e-KTP, diminta untuk cek ke Disdukcalil apakah e-KTP yang bersangkutan sudah dicetak. Jika belum merekam diminta untuk segera lakukan perekaman.

     
"Bagi yang belum punya e-KTP segeralah melakukan perekaman, sehingga kami bisa mencetaknya ataupun tidak kami juga bisa menggantinya dengan surat keterangan kependudukan," ujarnya.

      
Ia menegaskan perekaman e-KTP sangat penting karena nomor induk kependudukan akan menjadi dasar dalam pemilihan presiden yang akan datang. Khusus di Pekanbaru, Walikota telah mencanangkan program smart city dengan menerbitkan smart card. 

     
"Di situ NIK dalam KTP akan menjadi dasar terbitnya kartu pintar dari Pemko Pekanbaru," lanjutnya. [don]