Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Komisi IV DPRD Pekanbaru gelar Hearing soal Transportasi berbasis Online

DPRD Pekanbaru Menggelar Hearing Bersama Dishub Pekanbaru, Dirjen Kemenhub dan Pengurus Taxi Konvensional | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Guna mencari solusi, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan hearing bersama Perwakilan Kementerian Perhubungan, Dishub Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Organda Pekanbaru dan 4 Perwakilan kelompok taxi konvensional, pengemudi berbasis aplikasi online bakal di tertibkan di Pekanbaru.
Hearing ini, dalam rangka menampung aspirasi dari kelompok pengemudi konvensional yang berasal dari 4 kelompok taxi, Puskopau, Blue Bird, Kopsi dan Riau Taxi.
ASPIRASI - Sejumlah Pengemudi Taxi Konvensional Menyampaikan Aspirasi Sebelum Hearing dengan Komisi IV DPRD Pekanbaru
Akhirnya, tercapai kesepakatan dalam hearing yang diawali dengan unjuk rasa di DPRD Pekanbaru.
"Kita akan membentuk tim yang dikoordinasikan oleh Satpol PP, Polresta Pekanbaru dan Komisi IV untuk melakukan penertiban kegiatan pengemudi online," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril dalam Hearing.
Dishub Pekanbaru dan Dirjen Kemenhub Saat Hearing Soal Taxi Online Bersama DPRD Pekanbaru
Kesepakatan itu, muncul setelah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru yang diketui oleh Agus Sikumbang, menyampaikan keluhannya di DPRD Pekanbaru pasca insiden berdarah yang terjadi di sekitaran bundaran Mall SKA, beberapa waktu lalu.
Gabungan Pengemudi Taxi Konvensional Menyampaikan Aspirasi di Depan Gedung DPRD Pekanbaru
Di hadapan anggota dewan, dia mengaku bahwa 9 taxi konvensional Pekanbaru mengalami rusak parah karena dilempari oleh oknum angkutan online.
Dishub Pekanbaru dan Dirjen Kemenhub Bersama DPRD Pekanbaru
"Kami minta hasil rapat ini, dikawal di DPRD Pekanbaru," ujar Agus di dalam rapat tersebut.
Senada dengan DPRD, Kepala Dishub Pekanbaru, Aripin Harahap, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap komitmen dalam menindaklanjuti keputusan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, untuk tidak memberikan kuota bagi pengemudi online.
DPRD Pekanbaru Hearing Soal Taxi Berbasis Aplikasi Online
Menurutnya, hingga kini Dishub Pekanbaru tetap konsiten memberlakukan aturan tersebut.
Para Pengemudi Taxi Konvensional Menyampaikan Aspirasi Sebelum Hearing Bersama DPRD Pekanbaru
"Hasil permintaan taxi konvensional dan organda sampai sekarang belum ada rekomendasi dari kita tentang kuota pengemudi online. Kuota kita berikan nol. Ini menindaklanjuti himbauan Walikota Pekanbaru yang dikeluarkan pada bulan Mei kemarin," ujarnya. (*)

