Sst! Anggaran sewa mobil sampah Rp1,6 milyar mendadak muncul di APBD P Pekanbaru

RDP - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, mempertanyakan munculnya anggaran sewa mobil pengangkut sampah sebesar Rp1,6 miliar di APBD Perubahan 2017.

Padahal, anggaran fantastis itu tak pernah dibahas dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

"Kami terkejut, kok tiba-tiba ada anggaran sewa mobil. Jelas ini anggaran siluman, karena DLHK tidak pernah membahas bersama kami. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut," kata Roni di dampingi beberapa anggota Komisi IV lainnya, Senin (13/11/17).

Dari data yang dihimpun, anggaran siluman itu muncul untuk sewa mobil jenis cold diesel roda 4 dan roda 6 dengan durasi 55 hari kerja. Kontrak 50 unit mobil sewa angkutan sampah itu dimenangkan oleh perusahaan lokal PT Sedayu Citra Mobil.

"Kontrak kerja sewa itu dibagi menjadi dua zonasi. Zona I bernilai Rp 838.838.000 dan zona II dengan nilai Rp 821.741.000," ucap Roni.

Komisi IV sendiri sudah memanggil untuk hearing (rapat dengar pendapat), Senin siang tadi. Namun PT Sedayu Citra Mobil tidak datang. Sementara dari pemerintah, hanya diwakili Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru Zulkarnain.  

"Kita dapat informasi, perusahaan dilarang datang oleh Direkturnya yang bernama Acong. Apa maksudnya kita tak tahu. Makanya kita akan re-scedhule ulang hearingnya," ungkapnya.

Hal yang sama juga dituturkan anggota Komisi IV lainnya Herwan Nasri ST. Dia menilai kejanggalan karena sewa mobil tersebut terkesan tersebut dipaksakan. 

"Kenapa harus hanya 55 hari. Ini suatu keanehan. Lalu, untuk selanjutnya (tahun depan) bagaimana pengelolaan sampahnya," katanya.

Karena kondisi ini, Komisi IV menduga kuat ada permainan di sini. Apalagi akan ada wacana pengelolaan sampah tahun 2018 nanti, diserahkan kepada pihak ketiga. 

"Bisa jadi PT Sedayu Citra Mobil ini nanti menjadi pengelolanya. Kita kan tidak tahu. Kenapa kita di DPRD tak diberitahu. Ada apa. Intinya, untuk pengelolaan pihak ketiga sampah, kita tolak," tegasnya.  

Seperti diketahui, Komisi IV DPRD Pekanbaru hanya membahas untuk DLHK pada APBD-Perubahan 2017 sebesar Rp 60,9 miliar. Namun tidak masuk anggaran untuk sewa mobil Rp 1,6 miliar. [red]