1.657 senjata ilegal di Riau dimusnahkan
Ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Sedikitnya 1.657 pucuk senjata api baik pabrikan dan rakitan hasil sitaan, Senin (14/11/17), dimusnahkan.
Acara pemusnahan itu dilakukan di tengah perayaan Hut ke-72 Korps Brimob Polri yang dilaksanakan di Mako Brimob Polda Riau Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
Pemusnahan senjata api secara simbolis itu dilakukan oleh Gubri H Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang, Ketua DPRD Riau Hj Septina Rusli, Danrem 031 WB Brigjen TNI AD Edy Natar Nasution, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma Age Wiraksono, Kajati Riau dan Kabinda Riau.
Sebanyak 10 pucuk senjata api, dengan rincian 5 senjata genggam dan 5 senjata laras panjang dipotong menggunakan mesin pemotong.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, menyatakan, bahwa senjata api yang dimusnakan berasal dari hasil Operasi Sapu Jagat yang dilaksanakan kepolisian dan selama ini dan disimpan di gudang senjata Brimobda Riau.
Pemusnahan ini, kata Guntur, untuk mengantisipasi bocornya senjata api ke tangan yang tidak bertanggung jawab, sehingga meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Guntur juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau menemukan adanya senjata api ilegal baik yang dimiliki perorangan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian. [red]

