Kalau Langgar Aturan

Di Pekanbaru, hiburan malam dibiarkan, PKL ditindak

Di Pekanbaru, hiburan malam dibiarkan, PKL ditindak

DEMO HIBURAN MALAM - Puluhan Pemuda Pekanbaru Berunjukrasa Menuntut Pemko Pekanbaru Menindak Pusat Hiburan Malam Yang Melanggar Perda | Beritariau.com 2017

Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Generasi Muda Pekanbaru (GMP), Kamis (09/11/17), berunjuk rasa di depan kantor Walikota Pekanbaru.

Mereka memprotes sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru yang beroperasi di luar jam operasional dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Apalagi tempat hiburan ini berada di dekat pemukiman penduduk, dan para pengunjungnya kerap lalu lalang depan rumah warga.

Selain itu, pendemo merasa di diskriminasi oleh Pemko Pekanbaru. 

ebab, pedagang kecil seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) selalu diusir jika berdagang. Sementara, usaha hiburan malam malah dibiarkan sesuka hati melanggar aturan.

Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru diminta agar menegakkan peraturan daerah (Perda)  nomor 3 tahun 2002 tentang pengoperasian tempat hiburan.

"Satpol PP Pekanbaru terkesan beringas ketika menertibkan Pedagang kaki lima, namun takut sama pengusaha hiburan malam,” ujar Arman, Koordinator Aksi dalam orasinya.

Ia menyebutkan sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar peraturan daerah seperti MP Club, RP, Star City, C7,  Paragon, Dragon Pub and KTV, Koro-Koro, Arena Entertainment.

Arman menilai, Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah sangat lemah dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, pamong praja juga terkesan terbang pilih dan takut dengan pengusaha berduit.

Untuk itu, pendemo mendesak Walikota Pekanbaru Firdaus agar mengganti anak buahnya yang dinilai kongkalikong dengan pengusaha hiburan malam. Di Pemko Pekanbaru, instansi penegak aturan ada pada Satpol PP yang dikomandoi Zulfahmi Adrian.

"Kami mendesak agar Pemko Pekanbaru mengganti atau mencopot pejabat yang bermain mata dengan pengusaha hiburan malam,” teriak Arman.

Pengunjuk rasa juga mendesak Pemerintah agar melakukan operasi rutin untuk mengantisipasi praktek prostitusi dan narkoba di lokasi hiburan malam.

Sebab, bukan rahasia lagi bahwa di tempat hiburan malam tersedia  wanita pekerja malam dengan beragam tarif.

"Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti,  maka kami siap melakukan upaya upaya selanjutnya demi berhentinya operasi tempat hiburan malam yang melanggar aturan dengan melibatkan banyak elemen masyarakat,” pungkas Arman. [red]