Merasa Martabat Adat Melayu Direndahkan

Kordias vs Suhardiman, Ninik Mamak se-Kuansing minta LAM panggil IKBR

Kordias vs Suhardiman, Ninik Mamak se-Kuansing minta LAM panggil IKBR

PROTES - Ratusan Tokoh Adat dan Pemuda Kuansing Menggelar Protes di Gedung LAM Riau Terkait Perseteruan Kordias Pasaribu dan Sudardiman Amby, Jumat 4 November 2017 | Beritariau.com 2017

Beritariau.com, Pekanbaru - Persetetuan antara Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu dengan anggota DPRD Riau Suhardiman Amby, semakin panas.

Seratusan Ninik Mamak (Tokoh Adat) dan Tokoh Pemuda Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),‎  Sabtu (04/11/17), melakukan aksi protes dengan mendatangi Gedung Kerapatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.‎

Mereka meminta LAM Riau mengambil sikap tegas melalui sidang adat terkait perseteruan anak kemenakan mereka, Suhardiman Amby yang bergelar Datuk Panglimo Dalam dengan Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu.

Dalam pernyataan sikap mereka yang dibuat secara tertulis sebanyak empat lembar, para Ninik Mamak menyatakan bahwa kejadian di Bandara terhadap Suhardiman itu merendahkan Harkat‎, Martabat dan marwah Suhardiman sebagai Pemangku Adat yang melekat pada dirinya.

"Perbuatan yang bisa mengarah kepada Penistaan Adat oleh saudara Kordias Pasaribu, Wakil Ketua DPRD Riau," tegas, Datuk Bandaro, salah satu Ninik Mamak, saat membacakan pernyataan sikap di Gedung LAM.

Pasalnya, dibacakan Datuk Bandaro, gelar adat Datuk Panglimo Dalam adalah gelar yang dinobatkan oleh suku yang tumbuh dan bertunas dari Betuang tumbuh dimato (istilah adat melayu).

"Barang siapa merendahkan harkat, martabat serta marwahnya, maka, samalah mereka dengan menghina kami," kata Datuk Bandaro.

Lebih lanjut disampaikan, dalam adat istiadat Melayu, adalah adat bersendi sarak, sarak bersendi kitabbullah. "Dengan demikian, siapa menistakan adat, maka, sama lah Ia menistakan Agama Islam," ujarnya.

Sebab itu, para Ninik Mamak meminta LAM Riau sebagai Induk tempat berpayung para pemangku Adat, untuk mengkaji perbuatan yang bersangkut tersebut (Kordias, red), serta menjatuhkan denda atau sanksi sesuai dengan ketentuan adat-istiadat di Bumi Melayu.

"Meminta kepada LAM Riau untuk memanggil paguyuban Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) untuk memberikan tunjuk ajar Melayu kepada orang yang bersangkutan dalam bermasyarakat adat di Provinsi Riau, agar dapat patuh dan tunduk di Bumi Melayu," tegas para Ninik Mamak, dibacakan Datuk Bandaro.

Jika yang bersangkutan tak bisa mengikuti adat Melayu, maka kami meminta LAM Riau untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan, termasuk sanksi yang paling berat yakni, pengusiran yang bersangkutan (Kordias, red) dari Bumi Melayu, kata Bandaro sesuai pernyataan sikap.

‎Ninik Mamak juga meminta, jika nantinya ada teguran dan Kordias siap memenuhi tuntutan itu, mereka meminta dibuat secara tertulis.

Dan, para Ninik Mamak mengaku akan tetap tunduk kepada keputusan LAM Riau.

Sebelum melakukan pertemuan dengan Pengurus  LAM Riau, ratusan tokoh masyarakat dan pemuda asal Kuansing, berjalan kaki atau Longmarch dari depan Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Mereka berorasi dengan pengeras suara dan membentangkan spanduk bertuliskan, " Save Melayu. Save Datuk Panglimo Dalam. Takkan Melayu Hilang di Bumi. Lebih Baik Mati Berdiri Daripada Hidup Berlutut. Ini Melayu!!!*

Untuk diketahui, sepekan terakhir, kedua anggota dewan yang terhormat ini, Kordias dan Suhardiman menghiasi wajah berita di sejumlah media termasuk media sosial atas keributan yang terjadi di ruang tunggu VIP Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa hari lalu.

‎Aksi saling balas pernyataan pun dilemparkan keduanya di beberapa media. Suhardiman merasa, harkat dan martabatnya sebagai Tokoh Melayu direndahkan dengan sikap Kordias yang disebutnya menunjuk dirinya dengan tangan kiri dan melempar gelas ke arahnya.

Kordias sendiri, mengaku aksi itu hanya insiden kecil saat dirinya memprotes perilaku Suhardiman yang katanya kerap memposting video tak senonoh dan informasi bermuatan SARA di grup Whatsapp yang berisikan puluhan anggota DPRD Riau.

LAM Riau sendiri telah memanggil Kordias dan Suhardiman. 

Rencananya, Rabu (08/11/17) pekan depan, LAM Riau akan mengambil sikap dan keputusan atas perseteruan kedua orang ini. [red]