Ancaman Terorisme Ditekan Melalui Peran Aktif Masyarakat

Pemko Pekanbaru Dorong Revisi Perda Tangkal Terorisme

Pemko Pekanbaru Dorong Revisi Perda Tangkal Terorisme

Ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru- Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mendorong legislator untuk dapat merevisi peraturan daerah tentang ketertiban umum karena dinilai vital guna menangkal dan mempersempit ruang gerak jaringan terorisme. 

"Sampai sekarang revisi Perda tersebut belum juga diakomodir. Padahal itu sangat vital," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Rabu (25/10/17).

Pengajuan revisi Perda Ketertiban Umum telah disampaikan kepada legislator dalam beberapa tahun terakhir. Dalam Perda tersebut nantinya mengatur setiap pendatang diwajibkan untuk melapor kepada perangkat RT dan RW sehingga langsung terdata. 

Ia mengatakan RT dan RW merupakan perwakilan pemerintah yang langsung berada di tengah-tengah masyarakat. Meskipun sederhana, namun langkah itu dinilai sangat vital guna mencegah penyebaran jaringan terorisme. 

"Revisi Perda nanti dimuatkan wajib lapor, salah satu tujuannya ya untuk mencegah terorisme. Bagi pendatang wajib melapor terutama bagi pendatang yang tidak jelas karena rawan konflik sosial," tuturnya. 

Akan tetapi, hingga kini revisi Perda belum juga diakomodir. Zulfahmi mengaku sedikit kecewa dengan hal tersebut. Namun,‎ meski belum ada Perda yang mengatur hal itu, ia mengatakan pihaknya tetap mengimbau kepada perangkat RT dan RW proaktif mengawasi para pendatang di Kota Pekanbaru. 

Terlebih lagi, dalam beberapa kasus penangkapan jaringan terorisme di Kota Pekanbaru, banyak RT dan RW yang tidak mengetahuinya. Seharusnya hal itu dapat ditangkal sedini mungkin melalui peran aktif masyarakat. 

Selasa kemarin (24/10/17), Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia mengamankan lima orang terduga terorisme di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Terakhir NK alias AA ditangkap pada pukul 14.30 WIB di Perumahan Griya Kencana, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Jadi totalnya lima," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.‎ [don]