Dewan minta usulan reses 60 persen ke Pemko Pekanbaru
PARIPURNA - Sidang Paripurna di DPRD Kota Pekanbaru | Beritariau.com2017
Beritariau.com Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dapat mengabulkan usulan reses dengan kuota 60 persen. Sebab, masyarakat berharap banyak aspirasi yang disampaikannya melalui DPRD dapat terpenuhi.
"Reses ini kewajiban anggota DPRD ke dapil masing-masing. Kita harap usulan reses dapat terpenuhi minimal 60 persen. Karena masyarakat sangat berharap besar pada kita atas apa yang mereka titip," Kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman, usai memimpin Paripurna, Senin (23/10/17).
Aspirasi itu kata politisi PAN tersebut, berasal dari lima Dapil yang ada di Kota Pekanbaru. Rata-rata katanya, masyarakat banyak mengeluhkan persoalan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"Mudah-mudahan aspirasi-aspirasi reses ini dapat ditampung. Namun semua kembali lagi kepada keuangan daerah," terangnya.
Menyangkut hasil reses itu, Asisten I bidang pemerintahan Pemko Pekanbaru Azwan, mengatakan, semua laporan aspirasi masyarakat yang ditampung melalui DPRD Kota Pekanbaru, direncanakan akan direalisasi.
Namun, seberapa besar tindaklanjutnya itu, Pemko Pekanbaru sendiri akan mengikuti prosedur perencanaan mulai dari Museenbang Kecamatan hingga ke Provinsi.
"Sepanjang ketersediaan anggaran ada, tentu jadi skala prioritas yang diseleksi. Apakah aspirasi tersebut kebutuhan atau keinginan. Sepanjang itu ada beberapa sistem perencanaan, apabila ketemu dan dananya ada maka dapat direalisasikan," tutupnya. [bam]

