Tolak Permen LHK Nomor 17 tahun 2017, Gubri: tujuan kita sama

Tolak Permen LHK Nomor 17 tahun 2017, Gubri: tujuan kita sama

GUBRI - Gubernur Riau (Gubri) Andi Rachman, menyampaikan pidato singkatnya terkait keinginan para buruh yang bekerja di PT RAPP dan berjanji akan meneruskan aspirasi itu di KLHK | Beritariau.com2017

Beritariau.com Pekanbaru - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, menyampaikan pendapat yang sama terkait aspirasi yang disampaikan gabungan buruh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) untuk mencabut Peraturan Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) nomor 17 tentang Perubahan Permen LHK Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Pernyataan itu dia sampaikan saatmenghadapi aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (23/10/17). Menurut Arsyadjuliandi Rachman yang disapa Andi Rachman ini, aspirasi yang disampaikan oleh buruh sejalan dengan keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Aspirasi sudah kami baca. Tujuan kita sama. Kita mengurangi pengangguran yang ada di Riau ini," Kata Andi, saat menyampaikan pidato nya di hadapan 10 ribu aliasi gabungan buruh yang bekerja di PT RAPP tersebut.

Dia berjanji, akan mengawal aspirasi tersebut dan meneruskan keinginan dari aliansi buruh kepada KLHK nantinya. Dia berharap, aspirasi perjuangan buruh dapat dikabulkan.

"Kami beserta sekjen dan pengurus akan meneruskan aspirasi ini seperti yang dilakukan sebelumnya dan kita bisa membangun Riau secara bersama sama," ungkapnya.

Dia meminta agar aksi solidaritas buruh berjalan dengan tertib dan aman tanpa adanya gesekan di lapangan. Agar, harapan membangun Riau bisa sejalan.

"Jaga Riau ini secara bersama dengan aman dan nyaman dan kondusif. Aspirasi ini akan kami teruskan," terangnya.

Usai menyampaikan hal itu, Andi yang didampingi oleh Kapolda Riau dan pihak pengaman langsung beranjak dan masuk ke Kantor Gubernur. Sementara, para pendemo masih tetap bertahan di lokasi dan menutup Jalan Sudirman. [bam]