Dana desa juga akan diawasi Polisi, Polda Riau bentuk tim

Ilustrasi (newsmetroonline)
Beritariau.com, Pekanbaru - Usai dinilai sukses menjaga harga kebutuhan pokok waktu lebaran, Kepolisian Republik Indonesia kembali dikasih tugas baru lagi. Tugasnya adalah ikut mengawasi dana desa yang alokasinya triliunan.
Instruksi pun itu disampaikan Kepala Polri dalam "Video Confrence" Jumat pagi (20/10/2017). Menindaklanjuti itu, dari Kepolisian Daerah Riau akan membentuk tim pengawasan dana desa bersama dengan pemangku kepentingan di provinsi agar anggaran tersebut tidak diselewengkan maupun dikorupsi.
"Nanti akan bentuk tim, sekarang persiapan dengan pemangku kepentingan. Dari Polda ada Direktorat Pembinaan Masyarakat, Biro Operasi dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat (20/10/2017).
Dia mengatakan bahwa nantinya tim itu akan menyusun standar operasi untuk menangani dugaan korupsi desa. Dalam hal ini ditegaskan bahwa kepolisian tingkat desa yakni Bhabinkamtibmas harus mengawasi, bukan malah ikut korupsi.
Lebih jauh diharapkan Bhabin supaya memotivasi agar wilayahnya bisa memanfaatkan dana pembangunan desa. Jadi Bhabin harus berhubungan intens dengan kepala desa, bukan malah ikut bagi-bagi atau menciptakan peluang adanya korupsi.
"Bagi yang ikut korupsi akan ada hukuman, juga dipidana. Tapi kalau ada yang punya ide dan terobosan kreatif soal penggunaan dana desa maka akan diberi penghargaan," ungkapnya.
"Dari tahun 2012 hingga 2017 korupsi dana desa ada sebanyak 114 kasus se-Indonesia. Itu karena penggunaan tidak sesuai alokasi, peruntukan, karena menganggap dana desa untuk kades. Pemotongan dana desa untuk perangkat desa, pertanggungjawaban palsu, oembangunan tidak ada, tapi kwitansi ada," jelasnya.
Bhabin juga diminta mampu memahami dan memberikan dorongan agar dana desa digunakan secara transparan besaran dan kegunaannya. Bahbin dan kades saling mengontrol apa yang direncanakan dalam anggaran harus sesuai dengan kriteria dan karakteristik kebutuhan.[bas]

