Penipuan umroh, karyawan Pentha Travel Wisata dan AirAsia akan diperiksa

PROTES PIHAK TRAVEL - Puluhan Calon Jamaah Umroh dan Haji di Riau Berkumpul di sekitar Kantor PT Pentha Travel. Mereka Mengancam Akan Melaporkan Pemilik Travel ke Kepolisian | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau terus memproses pengaduan dugaan penipuan Pentha Wisata Travel Pekanbaru. Korbannya calon jemaah umroh diperkirakan sampai dengan 700 orang lebih.
Perkembangan kasus ini, disamping telah memintai keterangan dari para saksi pelapor, kepolisian rencananya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap karyawan Pentha Wisata Travel. Selain itu juga terhadap maskapai Air Asia.
"Sementara ini, empat saksi pelapor yang sudah diperiksa. Lainnya satu karyawan travel dan yang dari maskapai belum datang memberikan keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (10/10/2017).
Pemeriksaan kepada pihak Pentha Travel, lanjutnya akan dilakukan seorang wanita inisial Pi. Untuknya akan dipelajari bukti transfer dari korban ke pihak travel.
Selain itu, penyidik juga sedang menunggu bukti adanya transaksi dari pihak korban kepada Pentha Travel yang dilanjutkan kepada pihak Maskapai Air Asia. ''Untuk membuktikan kasus ini masuk unsur pidana, penyidik memerlukan bukti transaksi dari korban kepada pihak terkait,'' terang Guntur.
Sebelumnya pada Jumat (29/9) lalu puluhan masyarakat menggiring Johan, Pemilik Pentha Travel, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Korban ingin Johan diproses dengan dugaan penipuan dan penggelapan miliaran dana umrah.
Sedikitnya 700an orang calon jemaah yang mendaftar diduga menjadi korban penipuan. Korban tak terima dan merasa ditipu oleh Johan yang berulang kali menjanjikan pemberangkatan hingga pengembalian uang, tapi tidak pernah terealisasi sampai tahun ini.
"Ada yang sejak tahun 2015, saya sendiri mendaftar sejak tahun 2016. Janjinya Februari tahun 2017 diberangkatkan, tapi tidak pernah berangkat saya untuk umrah," kata Syafril Tanjung, salah seorang calon jemaah saat itu.
Johan ketika itu kembali mengumbar janji kepada calon jemaah terkait pengembalian uang. Dia menggaransi, sampai tahun 2020 untuk mengembalikan uang dan menyebut sedang menjual beberapa aset yang dimilikinya.
"Nanti saya kembalikan buk, harap bersabar dulu," katanya.
Kasubdit I Reskrimum Polda Riau AKBP Asep Iskandar menyebut pihaknya sudah menerima laporan kasus ini pada awal September 2017. Hingga akhir bulan lalu, Asep menyebut sudah ada sekitar 35 orang yang membuat laporan serupa.[bas]

