Penipuan jemaah umroh Pentha Travel Wisata, polisi masih mendalami

Penipuan jemaah umroh Pentha Travel Wisata, polisi masih mendalami

PROTES PIHAK TRAVEL - Puluhan Calon Jamaah Umroh dan Haji di Riau Berkumpul di sekitar Kantor PT Pentha Travel. Mereka Mengancam Akan Melaporkan Pemilik Travel ke Kepolisian | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Usai Jemaah Umroh Agen Perjalanan Pentha Travel Wisata datang berbondong-bondong melapor ke polisi pekan lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau masih mendalami kasus dugaan penipuan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kamis (05/10/2017) mengatakan bahwa kasus tersebut masih berjalan. Tindaklanjutcl dari laporan pekan lalu iti adalah memintai keterangan sejumlah korban.

"Sudah ditangani Ditreskrimum dan masih pendalaman. Proses yang sudah dilakukan beberapa masyarakat korban dimintai keterangan," katanya.

Lebih lanjut dia mengimbau untuk mengantisipasi agar tidak ada korban lagi, agar masyarajat harus bijak dan mengetahui kualitas agen perjalanan sebelum menggunakan jasanya. Menurutnya banyak modus penipuan terjadi karena masyrakat mudah terpedaya dengan layanan cepat dan murah namun ternyata bohong.

Sebelumnya pada Jumat (29/9) lalu bahkan puluhan masyarakat menggiring Johan, Pemilik Pentha Travel, ‎ke Sentra Pelayanan Kepolisian‎ Terpadu (SPKT) Polda Riau. Korban ingin Johan diproses dengan dugaan penipuan dan penggelapan miliaran dana umrah.

Sedikitnya 700an orang calon jemaah yang ‎mendaftar diduga menjadi korban penipuan. Korban tak terima dan merasa ditipu oleh Johan yang berulang kali menjanjikan pemberangkatan hingga pengembalian uang, tapi tidak pernah terealisasi sampai tahun ini.

"Ada yang sejak tahun 2015, saya sendiri mendaftar sejak tahun 2016. Janjinya Februari tahun 2017 diberangkatkan, tapi tidak pernah berangkat saya untuk umrah," kata Syafril Tanjung, salah seorang calon jemaah saat itu.

Tapi saat itu Johan kembali mengumbar janji kepada calon jemaah terkait pengembalian uang. Dia ‎menggaransi, sampai tahun 2020 untuk mengembalikan uang dan menyebut sedang menjual beberapa aset yang dimilikinya.

"Nanti saya kembalikan buk, harap bersabar dulu," katanya.

Kasubdit I Reskrimum Polda Riau AKBP Asep Iskanda‎r menyebut pihaknya sudah menerima laporan kasus ini pada awal September 2017. Hingga akhir bulan lalu, Asep menyebut sudah ada sekitar 35 orang yang membuat laporan serupa.[bas]