Pemda Pelalawan Gelar Persiapan

Warga Pelalawan Ancam Akan Blokir Jalan Jika Ladang Minyak di Blok Kampar Tak Diserahkan

Warga Pelalawan Ancam Akan Blokir Jalan Jika Ladang Minyak di Blok Kampar Tak Diserahkan

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pelalawan - Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pelalawan (FMK) mengancam akan melakukan demo dan memblokir jalan jika pengelolaan ladang minyak di Blok Kampar tak diserahkan ke daerah.

“Ada ketegangan di masyarakat yang mengancam akan memblokir akses jalan karena mereka sudah terlalu lama menunggu kepastian pengelolaan Blok Kampar,” kata Bupati Pelalawan M. Harris, Selasa (14/10/14).

Desakan itu ditujukan kepada Kementerian ESDM agar segera memutuskan siapa pengelola Blok Kampar untuk memberikan kepastian bagi daerah dalam melanjutkan proyek itu.

Perlu diketahui, Blok Kampar merupakan wilayah kerja terbuka setelah PT Medco E&P Indonesia mengembalikan ladang itu kepada pemerintah pada Juni 2014 lalu. Lalu, pemerintah menawarkan pengelolaan ladang itu kepada investor melalui kerja sama maupun tender terbuka.

Kontrak area kerja Blok Kampar ditandatangani pada 5 Juli 1993 dan berlaku efektif pada 28 November 1993 dengan masa kontrak 20 tahun.

Awalnya, kontrak ditandatangani oleh PT Stanvac Indonesia lalu diambilalih oleh PT Expans Nusantara yang saat ini menjadi Medco E&P Indonesia pada 1995.

Bupati Pelalawan mengatakan, sebagai wilayah yang dialiri sumber daya migas , Pemkab Pelalawan dan Pemkab Indragiri Hulu yang difasilitasi oleh Pemprov Riau, sudah menyiapkan berbagai persyaratan administrasi dan teknis agar meyakinkan dan menunjukan kesiapan dalam agar pengelolaan blok itu.

“Secara teknis, administrasi dan kemampuan pendanaan kami sudah siap. Semua persyaratan sudah diserahkan, tinggal menunggu kepastian dari pemerintah pusat mau diserahkan ke daerah atau tidak,” ujarnya.

Pihak Harris telah mendirikan perusahaan patungan yang terdiri dari beberapa BUMD dan kontraktor migas dalam pengelolaan blok itu. [Baca : Inhu dan Pelalawan Yakin Ladang Minyak di Blok Kampar Bisa Direbut]

Dia berharap Blok Kampar bisa dikelola oleh perusahaan daerah sehingga memberikan nilai tambah lebih untuk provinsi itu.

"Jangan meragukan kemampuan daerah. Kami harap daerah juga diberikan kesempatan mengelola sumber daya alamnya sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji kemungkinan untuk menender Blok Kampar, karena banyaknya perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang berminat mengelolanya.

Saleh Abdurrahman, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, mengatakan pemerintah masih mengkaji siapa yang akan mengelola blok migas yang ada di Riau tersebut.

Pasalnya, saat ini ada beberapa perusahaan migas yang menyatakan niatnya mengelola Blok Kampar.

"Kami masih mengevaluasi, kalau peminat blok itu banyak dan mereka serius maka penunjukkan pengelolaannya bisa melalui proses tender," katanya.

Saleh menuturkan pemerintah juga akan menilai daerah melalui badan usaha milik daerah (BUMD) yang ingin mengelola Blok Kampar, jika memiliki kemampuan keuangan dan teknologi untuk memproduksi minyak di wilayah kerja itu.

Menurutnya, BUMD biasanya bekerja sama dengan kontraktor lain yang mengelola blok tersebut, sehingga mendapat keuntungan dari kegiatan produksi migas yang dilakukan di daerahnya. [red]

Tags :# ekonomi