Soal Ritel, Satpol PP Pekanbaru: Kalau Buka Baru, Langsung Ditutup !
Satpol PP Pekanbaru Tutup Gerai Indomaret | Beritariau.com 2014
Beritariaucom, Pekanbaru - Menjelang akhir bulan September Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru telah berhasil menutup 11 gerai Indomaret yang tidak mengantongi izin.
"Penertiban yang kita lakukan sampai Jumat kemarin (26/9/14) 20. Indomaret 11, Alfamart 9," ungkap Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, melalui sambungan seluler, Minggu (28/9/14).
Meski masih dalam operasi penertiban gerai Indomaret yang tak berizin atau melebihi kuota, pihak Indomaret masih saja melalukan ekspansi. Menanggapi ini Zulfahmi tak bisa berbuat banyak, menurutnya hal itu menjadi bagian Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT).
"Sebenarnya yang harus mengomentari adalah BPT. Karena sekarang kita sedang melalukan operasi, masyarakat harus memastikan ke Indomaret ada izin atau tidak. Jangan waktu dia beli (waralaba) ditutup oleh kita," ujarnya lagi.
Walau sudah mendapat laopran dari masyarakat yang menyatakan keberatan atas penutupan gerai yang dibelinya dari Indomaret. Dia menyarakankan kepada setiap masyarakat Pekanbaru agar memastikan terlebih dahulu kepada pihak Indomaret.
Terkait dengan hal tersebut , Satpol PP Kota Pekanbaru enggan berkomentar lebih. Pihaknya merasa sikap melawan Pemerintah (Negara) yang dilakukan Indomaret tidak bisa dikomentarinya.
"Kalau ada kita kedapatan gerai yang baru buka, langsung kita tutup. Melawan negara? Saya tak bisa berkomentar sampai sejauh itu, Itu diluar kuasa kita," tukasnya.
Seperti yang diketahui, Indomaret hanya memiliki izin prinsip sebanyak 100 gerai untuk di wilayah Kota Pekanbaru. Namun, dari data BPMPT telah melebihi 26 gerai. [mar]

