Pengakuan warganet, daging Bakso mekar yang mengandung babi dibeli dan dibuat sendiri
MEKAR - Bakso Mekar di Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru. BBPOM menyatakan bahwa bakso yang dijual di warung bakso ini mengandung daging babi. (foto: tribunpekanbaru.com)
Beritariau.com Pekanbaru - Bakso Mekar yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru, masih menjadi perbincangan yang hangat oleh warga setelah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, mengumumkan daging bakso yang dikonsumsi mengandung olahan daging babi.
Fakta menarik, baru-baru ini, publik dikejutkan dari salah satu pengakuan warganet yang sangat mengenal betul tentang kondisi dapur yang ada di Bakso Mekar Pekanbaru.

PENGAKUAN WARGANET - Netizen mengaku mengenal isi dapur yang ada di Bakso Mekar Pekanbaru | Istimewa
Akun Facebook, Dinda Alvia mengaku, usai kejadian yang menghebohkan Bakso Mekar Pekanbaru mencuat ke Publik dia mengaku begitu tahu bagaimana proses pembuatan daging hingga mengenal sosok karyawan yang ada di Bakso Mekar Pekanbaru.
"Dia beli sendiri dan nge buat sendiri bakso nya. Saya kenal sama karyawannya, tapi sudah kabur ke kampungnya karena ada masalah ini (daging babi,red)," tulisnya di akun komentar yang di capture beritariau.com, Senin (04/09/17).
Pasca ditemukannya bakso berbahan daging babi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk tim terpadu untuk menelusuri aksi temuan BBPOM Pekanbaru tersebut.
Tim terpadu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mengaku proses kesalahan tersebut berasal dari proses alat penggilingan daging sapi dan babi tidak dilakukan pemisahan melainkan di pukul rata.
Dari pengakuan dan penelusuran Disperindag Pekanbaru, tempat proses penggilingan itu berada di Pasar Cikpuan. Tempat penggilingan bahkan sudah direkomendasikan untuk ditutup karena tidak mengantongi Tanda Daftar Industri (TDI) penggilingan daging.
"Seharusnya setiap industri baik kecil ataupun menengah harus memiliki TDI. Jika belum memiliki TDI, tempat penggilingan belum diperbolehkan untuk dibuka," ucap Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, kepada wartawan.
Dia mengklaim, penggiling daging yang ada di Pasar Cikpuan tidak ada unsur kesengajaan melakukan oplosan daging sapi dengan daging babi. Bahkan, dia menyalahkan kelalaian itu berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Cik Puan. "Itu (pengakuan,red) Pak Kadis yang sampaikan langsung," terangnya.
Sebelumnya, Bakso Mekar di Jalan Ahmad Dahlan sempat direkomendasikan oleh BBPOM Pekanbaru untuk diberhentikan aktivitasnya sementara karena dalam baksonya terdeteksi Fragmen DNA Spesific Porcine (babi).
Namun, hasil analisa ilmiah tersebut dimentahkan dengan surat Dinas kesehatan Nomor 443.5/Dinkes-PL/40 tentang pencabutan sanksi yang ditujukan kepada pimpinan TPM Bakso Mekar Jalan Ahmad Dahlan.
Dari akun Media Sosial (Medsos) instagram @pkucity, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, dianggap keliru dalam melakukan kesalahan uji sample. BBPOM sendiri kabarnya akan menempuh jalur hukum terkait informasi yang beredar tersebut.
"Saya masih konsultasi ke tim hukum kami," Kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Khasuri, kepada beritariau.com, Sabtu (01/09/17).
Dia mengaku, belum dapat memberitahukan kapan pastinya upaya hukum tersebut akan dilakukan. Mengingat, langkah itu akan terus dilakukan kajian matang menanggapi tudingan opini publik yang tidak mendasar terhadap BBPOM Pekanbaru.

POSTING OPINI - Akun Instagram @pkucity menyebutkan bila BBPOM Pekanbaru telah keliru dan salah dalam melakukan uji sample temuan B2 (babi) di Bakso Mekar Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru.
Akun ini juga menyebut bila BBPOM Pekanbaru telah menggelar pertemuan tertutup pada 29 Agustus 2017 lalu serta menyampaikan permintaan maaf terkait kesalahan hasil uji sample lab Bakso Mekar yang postif mengandung fragmen DNA spesifik porcine (babi) yang diuji.
BBPOM Pekanbaru sendiri mengaku tidak terlalu khawatir dengan tudingan yang diunggah salah satu akun instagram itu. Ia percaya masyarakat Pekanbaru cerdas dalam menilai hal ini.
"Apakah kami akan mengambil langkah hukum, lihat saja nanti," ucapnya singkat. [bam]

