Petugas Amankan Barang Bukti
Namanya dicemarkan, Ketua DPRD Riau Septina Rusli lapor Polisi

BARANG BUKTI - Polres Inhil Mengamankan Sejumlah Barang Bukti Terkait Aksi Pencatutan Nama Ketua DPRd Riau Septina Primawati Rusli. Satu Diantaranya adalah Sebuah Baju Bertuliskan Panitia HUT RI ke 72 Desa Simpang Gaung yang juga Mencantukan Nama Septina | Polres Inhil
Beritariau.com, Inhil - Dengan terpaksa, Ketua DPRD Provinsi Riau Septina Primawati Rusli, Kamis (31/08/17), melaporkan seorang pria berinisial KB lantaran diduga mencatut namanya dalam panitia Kurban di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dalam laporannya ke Kepolisian Resor (Polres) Inhil, Septina merasa nama baiknya dicemarkan lantaran hal tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya. Laporan itu, disampaikan melalui kuasa Hukumnya, Gusti Randa.
"Benar, pengacara korban (Septina, red) melaporkan adanya dugaan pencatutan nama dalam sejumlah kegiatan," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Sabtu (02/09/17).
Sesuai laporan, lanjut Dolifar, kegiatan itu antara lain ; pertandingan futsal di Desa Concong Dalam, pencantuman nama korban pada baju dan stempel pantia HUT RI di Desa Simpang.
Selain dari kegiatan di atas, ada dugaan akan dilakukan penyebaran kupon pembagian hewan qurban, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu.
Dalam semua kegiatan di atas, kata Dolifar, korban mengaku tak pernah menyuruh atau memerintahkan untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan tersebut.
Kepada Polisi, Pengacara Septina mengaku bahwa yang menyuruh melakukan kegiatan atau mencatut nama Septina Primawati adalah KB.
"Kasus ini masih didalami. Beberapa barang bukti seperti baju, kupon pengambilan daging qurban dan kwitansi, sudah diamankan," pungkas Dolifar. [red]

