Uji Lab Bakso mengandung Babi dituding keliru, BPPOM Pekanbaru akan tempuh jalur hukum

Uji Lab Bakso mengandung Babi dituding keliru, BPPOM Pekanbaru akan tempuh jalur hukum

IZIN OPERASI - Surat operasional yang dikeluarkan Diskes Pekanbaru untuk Bakso Mekar, mementahkan surat yang dikeluarkan oleh BBPOM Pekanbaru tentang adanya kandungan olahan daging babi | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, akan menempuh jalur hukum terkait adanya akun Media Sosial (Medsos) instagram @pkucity yang melakukan tudingan pencemaran nama baik terhadap kesalahan BBPOM melakukan kesalahan uji sample.

"Saya masih konsultasi ke tim hukum kami," Kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Khasuri, kepada beritariau.com, Sabtu (02/09/17).

Dia mengaku, belum dapat memberitahukan kapan pastinya upaya hukum tersebut akan dilakukan. Mengingat, langkah itu akan terus dilakukan kajian matang menanggapi tudingan opini publik yang tidak mendasar terhadap BBPOM Pekanbaru.

"Apakah kami akan mengambil langkah hukum, lihat saja nanti," ucapnya singkat.

Sebelumnya, akun medsos instagram @pkucity, Rabu (30/08/17) kemarin merilis bahwa BBPOM Pekanbaru telah keliru dan salah dalam melakukan uji sample temuan B2 (babi) di Bakso Mekar Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru.

SEBAR OPINI - Akun instagram @pkucity merilisi opini publik bahwa BBPOM Pekanbaru, telah salah dalam melakukan uji sample terhadap Bakso Mekar yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru | Istimewa

Akun ini juga menyebut bila BBPOM Pekanbaru telah menggelar pertemuan tertutup pada 29 Agustus 2017 lalu serta menyampaikan permintaan maaf terkait kesalahan hasil uji sample lab Bakso Mekar yang postif mengandung fragmen DNA spesifik porcine (babi) yang diuji.

BBPOM Pekanbaru sendiri mengaku tidak terlalu khawatir dengan tudingan yang diunggah salah satu akun instagram itu. Ia percaya masyarakat Pekanbaru cerdas dalam menilai hal ini.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, mengizinkan bakso Mekar yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, beroperasional kembali. Keputusan itu, mementahkan hasil analisa ilmiah dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru.

Pelaksana Harian Kepala BBPOM Pekanbaru, Adrizal, saat dikonfirmasi Rabu (30/08/17) malam, mengaku tidak tahu kalau ada surat dari Diskes Pekanbaru yang membenarkan usaha Bakso Mekar tersebut, dibuka kembali untuk umum.

"Saya tak bisa komentar soal surat Diskes Pekanbaru itu. Karena saya tak ada terima surat itu (rekomendasi operasional,red)," Kata Adrizal.

Dia menyebut bahwa hasil uji sampel yang dilakukan terhadap usaha Bakso Mekar di Jalan Ahmad Dahlan Pekanbaru, adalah benar tanpa ada kepentingan lain dari hasil sampel yang diuji.

"Itu uji sampel (bakso babi,red) benar-benar kami lakukan. Itu bukan main-main. Mau main-main bagaimana. Gini ajalah kalau memang mereka (bakso Mekar,red) merasa benar, silahkan gugat, kita siap," ucapnya menantang.

Sebagaimana diberitakan, Bakso Mekar di Jalan Ahmad Dahlan sebelumnya sempat direkomendasikan oleh BBPOM untuk diberhentikan aktivitasnya sementara karena dalam baksonya terdeteksi Fragmen DNA Spesific Porcine (babi).

BBPOM dalam surat nomor R-IN.07.06.843.08.17.1697 menjelaskan kalau sampel diambil pada 31 maret 2017 dengan nomor kode sampel 147/TPS/I/PBB/IV/2017.

Sampel itu diuji secara ilmiah dengan menggunakan metode analisa MA PPOMN 42/BT/13 dengan keputusan tidak memenuhi syarat karena terdeteksi fragmen DNA spesifik porcine (babi).

Namun, hasil analisa ilmiah tersebut dimentahkan dengan surat Dinas kesehatan Nomor 443.5/Dinkes-PL/40 tentang pencabutan sanksi yang ditujukan kepada pimpinan TPM Bakso Mekar Jalan Ahmad Dahlan.

Adapun isi rekomendasi tersebut adalah: 

Pertama, hasil inspeksi sinitasi kesehatan lingkungan di TPM Bakso Mekar, dinyatakan menenuhi syarat hygiene sanitasi.

Kedua, Pihak TPM Bakso Mekar sudah bersedia memperpanjang izin laik hygiene sanitasi dan sekarang dalam proses pengurusan di Dinkes Kota Pekanbaru. 

Dengan sudah dipenuhinya syarat-syarat diatas, selanjutnya TPM dimaksud dapat beroperasi kembali.

Surat dinas tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, drg Helda S Munir. [bam]