Laporan Starry Kindly Siregar

Solusi alternatif efek Emisi Gas Rumah Kaca dari Karlahut

Solusi alternatif efek Emisi Gas Rumah Kaca dari Karlahut

GAMBUT TERBAKAR - Petugas Pemadam Kebakaran Dibantu Aparat TNI-Polri Saat Melakukan Pendinginan di Lahan Gambut Yang Terbakar di Wilayah Riau | Pendinginan Gambut Dilakukan Usai Pemadaman Api | Istimewa

HUTAN, adalah salah satu sumber daya alam andalan Indonesia yang yang terhampar diseluruh daerah yang ada di Indonesia. Disebut sebagai paru-paru dunia, Hutan memiliki banyak fungsi untuk manusia yang ada dibumi.

Apalagi dengan ekosistem yang sehat, hutan juga berfungsi menyerap karbon dioksida yang dapat menyebabkan polusi udara.

Sayangnya, saat ini, fungsi hutan sebagai paru-paru dunia tidak lagi sepenuhnya dirasakan manfaatnya. Kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di berbagai daerah di Indonesia merusak fungsi hutan.

Meski merupakan satu diantara sejumlah penyebab, kebakaran cukup ampuh memperparahekosistem lingkungan. Bahkan, lokasi kebakaran makin menyebar luas di beberapa propinsi yang ada di Indonesia. Termasuk di lahan yang bukan kawasan hutan.

Peningkatan ini, tentu saja akan merugikan dan berdampak luas bagi kehidupan makhluk hidup. Seperti terbunuhnya satwa liar dan musnahnya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau rusaknya habitat.

Tidak hanya menyebarkan emisi gaskarbondioksida ke atmosfer, kebakaran juga dapat membuah banyak spesies endemik/khas di suatu daerah turut punah sebelum sempat dikenali/diteliti.

Untuk diketahui, emisi dapat diartikan sebagai zat, energi atau komponen yang dihasilkan oleh kegiatan yang berlebihan, sehingga menimbulkan terganggunya suatu sistem.

Meningkatnya emisi gas rumah kaca memberikan kontribusi terhadap perubahan iklim secara global, dengan meningkatnya temperatur secara global yang disebabkan oleh efek gas rumah kaca.

Data Global Forest Watch Fires menunjukkan, lebih dari setengah dari kebakaran ini terjadi di wilayah lahan gambut, terutama di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Papua.

Kebakaran lahan gambut tropis sangat signifikan bagi emisi gas rumah kaca. Pasalnya, gambut adalah salah satu penyimpan karbon tertinggi di bumi, yang tertimbun selama ribuan tahun.

Pengeringan dan pembakaran lahan-lahan tersebut untuk pembukaan lahan pertanian (seperti konversi menjadi perkebunan kelapa sawit atau akasia) telah mengakibatkan peningkatan tajam emisi gas rumah kaca.

Untuk menanggulangi hal tersebut, sejumlah tindakan dilakukan untuk mengatasi emisi gas rumah kaca tersebut. Dunia saat ini sedang melakukan berbagai upaya dan dampak yang diakibatkan terhadap lingkungan.

Salah satunya melalui mekanisme pembangunan bersih (clean development mechanism), yaitu mekanisme pembangunan di negara-negara berkembang yang berbasis pembangunan ramah lingkungan.

Biogas, menjadi salah satu jenis proyek yang termasuk dalam mekanisme pembangunan bersih ini. Setiap unit biogas yang dibangun, dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca melalui berbagai cara.

Biogas, dapat membantu pengurangan emisi CO2akibat penggunaan kayu bakar, pemakaian gas LPG dan penggunaan biogas dapat mencegah emisi gas metana (CH4) dari industri peternakan.

Pengurangan emisi dari kebakaran ini menjadi tantangan signifikan saat ini. Indonesia sendiri, telah mengeluarkan draft rencana perubahan iklim yang baru atau Kontribusi Nasional yang Diniatkan (Intended Nationally Determined Contribution/INDC).

Rancangan INDC ini, menargetkan pengurangan emisi setidaknya sebesar 29 persen dari business-as-usual pada tahun 2030 dan mencapai 41 persen pengurangan dengan dukungan dan kerjasama internasional.

Meskipun data yang baru menunjukkan tantangan besar untuk mencapai target ini cukup besar, Indonesia masih bisa mencapai kemajuan jika pemerintah fokus pada perencanaan lahan yang lebih baik, peningkatan penegakan hukum, dan alternatif-alternatif lainnya.

Jika Indonesia ingin mencapai komitmen iklim yang sehat, mencegah terjadinya kebekaran hutan di masa depan harus menjadi langkah pertama. ‎Semoga!

‎

Penulis adalah Mahasiswa ‎Semester VIII‎

Jurusan Hubungan Internasional (HI)

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL)

Universitas Riau‎‎