Marak Pungli, Pemko Pekanbaru bakal bayar gaji dan honor lewat transaksi elektronik
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Marak dengan kasus Pungutan Liar (Pungli) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal melakukan inovasi dan terobosan baru dalam melakukan transaksi. Pembayaran dengan cara tunai ditiadakan dan diganti dengan pembayaran sistem elektronik.
"Pembayaran apapun baik gaji, honor ataupun kegiatan lainnya, dibayar pakai non tunai dan diganti sistem elektronik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, kemarin.
Dia mengungkapkan, cara ini sudah diterapkan oleh pihaknya. Mekanismenya, Bendahara Umum (Bedum) daerah, melakukan cara pembayaran ini melalui bendahara pengeluaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemko Pekanbaru. Dia berharap sistem yang dijalankannya diterapkan sampai ke bawah.
"Kita berharap, proses ini juga dilakukan oleh Bendahara OPD melalui Pegawai atau pembayaran apapun. Jangan ada lagi memakai pembayaran dengan cara cash," pintanya.
Karena ini himbauan dari Pemerintah Pusat, Alex mengungkapkan tahun 2018 mendatang sistem elektronik akan diberlakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Termasuk, Kota Pekanbaru sendiri.
"Pemerintah Daerah, diminta menjalankan intruksi ini. Kita tinggal menjalin kerjasama dengan pihak bank. Cara ini dilakukan agar lebih nudah melakukan kontrol dari keuangan kas daerah," ungkapnya.
Termasuk katanya, kegiatan-kegiatan yang berhubungan dan menyentuh ke masyarakat sendiri. Seperti honor RT, RW dan kegiatan yang ada di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pemko Pekanbaru.
"Setelah ada MoU dengan bank yang ditunjuk, masing-masing akan diminta membuka saldo rekening di bank. Gaji, honor dan kegiatan dicek melalui rekening bank," tutupnya. [bam]

