Wow! Napi di Pekanbaru 28 kali menjambret usai kabur dari Rutan

Wow! Napi di Pekanbaru 28 kali menjambret usai kabur dari Rutan

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Usai sudah pelarian selama 3 bulan, Ridho Ramadhan (18), narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, akhirnya Jumat (11/8) sekitar pukul 09.30 wib, diringkus di Hotel Sabrina Pekanbaru.

Terungkap, selama kabur sejak 5 Mei lalu, Ridho kembali menghidupi dirinya dengan melakukan mencuri. ‎Ia tercatat menjambret warga sebanyak 28 kali di lokasi yang berbeda.

"Awalnya petugas Reskrim Polsek Sukajadi mendapat informasi adanya pelaku jambret yang menginap di hotel tersebut. Kemudian, petugas menelusuri hote tersebut," ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata, Sabtu (12/08/17). 

Setelah tiba di hotel, petugas mendapatkan Ridho dan langsung menangkapnya. Warga jalan Perumahan Sidomulyo Jalan Bangau 5 nomor 240 Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru ini tak berkutik saat polisi memintanya untuk tidak melawan.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan cek lokasi untuk mencari laporan dimana saja napi ini sudah melakukannya. Selanjutnya tersangka dibawa Ke Polsek Sukajadi untuk dilakukan penyidikan dan koordinasi dengan pihak Rutan Sialang Bungkuk," kata Edy.

Kepada polisi, Ridho mengakui telah menjalankan aksi jambretnya  semenjak lari dari Rutan Sialang Bungkuk sebanyak 28 kali.

Di antaranya, di Kecamatan Bukitraya pelaku menjambret 12 kali, di Tampan 8 kali, di Sukajadi 1 kali, Limapuluh 2 kali, Payung Sekaki 3  kali dan Tenayan Raya 2 kali.

"Pelaku kita tahan untuk dilakukan pengembangan penyidikan selanjutnya. Kita himbau kepada warga yang pernah dijambret di lokasi tersebut, segera mengecek ke Polsek Sukajadi," pungkas Edy. [red]‎‎