Antisipasi penyakit, Disperkan Pekanbaru bentuk tim pemeriksaan hewan Qurban

Antisipasi penyakit, Disperkan Pekanbaru bentuk tim pemeriksaan hewan Qurban

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kota Pekanbaru, membentuk tim pemeriksaan hewan qurban yang terdiri dari 16 orang anggota. Pembentukan tim ini, untuk mengantisipasi gejala penyakit hewan qurban jelang perayaan Idul Adha 1438 H.

Kepala Disperkan Kota Pekanbaru, Ir El Syabrina MP mengatakan, pembentukan tim tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007 tentang pedoman pelayanan kesehatan hewan serta Peraturan Walikota Pekanbaru No. 113 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas di Lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Ini (pembentukan tim,red) untuk mengontrol keamanan pangan pada saat masyarakat mengkonsumsi hewan qurban nanti agar aman dan sehat serta terhindar dari penyakit," Kata El Syabrina, saat dikonfirmasi, Minggu (13/08/17).

El Syabrina yang bertugas sebagai penanggungjawab tim pemeriksaan hewan qurban ini menyebutkan, dalam mengontrol itu semua, pihaknya akan membagi tim itu dan menyebar di 12 Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. 

"Pemeriksaan akan dimulai dari lokasi Ante Mortem (tempat penjualan hewan qurban) hingga di lokasi Post Mortem (tempat pemotongan hewan qurban)," jelasnya.

Dalam melakukan tindakan tersebut, pihaknya juga akan melakukan koordinasi melalui pihak terkait dalam melaporkan setiap gejala hewan qurban baik sebelum maupun sesudah dipotong.

"Setiap kegiatan ini, kita laporkan secara berkala. Tim pemeriksaan juga akan dibantu oleh pihak terkait apabila ada hal yang dianggap perlu dilakukan tindakan cepat," pungkasnya. [bam]