Pengacara Nurhasmi Laporkan Penyidik
Korban Penganiayaan Istri Bupati Kampar Laporkan Polisi di Riau ke Mabes

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Lambannya kinerja Polda Riau dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Eva Yuliana, istri Bupati Kampar Jefry Noer terhadap Nurasmi, yang hingga kini belum ada titik terang disinyalir oleh pihak korban akibat adanya persekongkolan antara penyidik Polda Riau dengan Eva.
Terkait dugaan itu, Penasehat Hukum korban, Suharmasnyah SH MH, melaporkan kasus itu ke Mabes Polri di Jakarta dan meminta Mabes Polri segera bertindak.
"Kami minta institusi tertinggi Polri dapat dapat bertindak dan memberi perlindungan hukum. Sebab hingga sekarang ini kasus yang dialami Nurasmi tak kunjung ada titik terang. Ada apa ini," kata Suharmasnyah, Kamis (9/10/14).
Buktinya, kata Suharmansyah, proses penanganan kasus ini sangat lama, bahkan penyidik tak pernah menghadirkan ahli hukum pidana, sesuai janji polisi sebelumnya.
Harusnya, lanjut Suharmansyah, dengan dihadirkan ahli hukum pidana, seperti yang dijanjikan yaitu Prof Dr Ismansyah dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, akan memperoleh titik terang karena kehadiran ahli hukum sangat penting untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini.
Suharmasnyah meminta penyidik Polda Riau tidak "menggantung" kasus tersebut sehingga ada kejelasan hingga sekarang. Jika memang tak bisa dilanjutkan (SP-3), dirinya berjanji akan mengambil langkah hukum berikutnya.
"Namun jika bisa dilanjutkan, jangan bertele-tele seperti ini, kasus pidana itu cukup 2 alat bukti saja, yakni saksi dan hasil visum yang semuanya sudah dikantongi penyidik, lalu apalagi yang ditunggu penyidik," pungkasnya. [red]

