2 bule Jerman di Pekanbaru dideportasi dan dicekal 6 bulan tak boleh ke Indonesia

2 bule Jerman di Pekanbaru dideportasi dan dicekal 6 bulan tak boleh ke Indonesia

2 WNA Jerman dideportasi oleh Imigrasi Pekanbaru. Keduanya kedapatan memiliki paspor yang sudah melebihi masa izin tinggal di Indonesia

Beritariau.com, Pekanbaru - Keberadaan dua bule Jerman di Pekanbaru berakhir. Itu setelah sempat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru akhir pekan lalu. 

Kedua WNA Jerman berinisial SY (24) dan JL (23), ketika itu diketahui sedang berada di rumah seorang perempuan warga Pekanbaru LM (26) yang dinikahi siri oleh salah satu diantaranya. Kemudian terjadi keributan, lalu ada laporan dari warga ke Polsek Tampan. 

Selain itu, dicurigai juga karena dengan menikah siri itu dikhawatirkan kedua WNA itu terlibat jaringan teroris ISIS. Pasalnya ketika diamankan kepolisian di rumah yang perempuan terlihat ada bendera bertulisan Arab dipajang di dinding. Bendera itu memiliki latar belakang putih dengan tulisan arabnya warna hitam. 

Akan tetapi selanjutnya diketahui bahwa bendera itu tidak terkait ISIS, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia. Tapi dalam pemeriksaan ditemukan paspor keduanya ada yakni visa bebas kunjungan wisata yang telah habis masa berlakunya.

"Jadi dicurigai, boleh saja polisi mencurigai, tapi akhirnya tidak bisa dibuktikan dan dianggap aman. Maka diserahkan ke Imigrasi karena orang asing, ketika di imigrasi maka ada pelanggarannya yakni overstay," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa, Minggu (16/07/2017).

Akhirnya Imigrasi Kelas I Pekanbaru mendeportasi dua Warga Jerman dari Pekanbaru berangkat menggunakan pesawat Citilink pukul 13.00 WIB. Keduanya juga bakal mengalami pencekalan, tak boleh kembali ke Indonesia enam bulan, namun bisa diperpanjang lagi lebih dari itu. 

"Sudah diberangkatkan ke Jakarta, ke Jerman hari ini juga (Minggu, 16/7). Keduanya tak bisa kembali ke Indonesia lagi karena dicekal," ungkap Kepala Imigrasi.[bas]