Sempat diduga ISIS, 2 bule Jerman di Pekanbaru hanya terbukti overstay

Sempat diduga ISIS, 2 bule Jerman di Pekanbaru hanya terbukti overstay

Salah seorang WNA Jerman ketika didatangi aparat. Ada 2 WNA saat ini diamankan di Imigrasi Pekanbaru karena overstay | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Dua laki-laki Warga Negara Asing asal Jerman diamankan di Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Provinsi Riau. Hal tersebut usai menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor Tampan akhir pekan lalu. 

"Sudah di Imigrasi, diserahkan kepolisian Minggu lalu. Dua orang laki-laki, satu 'overstay' lebih sebulan dan satu lagi lebih tiga bulan," kata Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa, Kamis malam (13/07/2017).

Keduanya dikhawatirkan terlibat ISIS karena salah satu dari mereka melakukan nikah siri dengan seorang warga Pekanbaru.

"Diperiksa karena takutnya terkait ISIS karena nikah siri dengan orang sini. Kalau nikah resmi kan harus ada izin dari kedutaannya," tambahnya.

Akan tetapi selanjutnya diserahkan ke Imigrasi karena tidak ditemukannya indikasi itu. Namun dalam pemeriksaan ditemukan paspornya ada visa bebas kunjungan wisata yang telah habis masa berlakunya.

"Tidak ada indikasi itu, kita melakukan tindakan ini menunggu kepolisiaan dulu. Kalau terkait kasus pidana umum penanganannya polri, kalau tak ada masalah baru kita tangani dengan Undang-Undang kita," lanjut Kepala Imigrasi.

Kedua WNA Jerman itu diketahui berinisial SY (24) dan JL (23), sedang perempuan warga Pekanbaru yang dinikah siri LM (26). Ketika diamankan kepolisian di rumah yang perempuan terlihat ada bendera bertulisan Arab dipajang di dinding.

Bendera itu memiliki latar belakang putih dengan tulisan arabnya warna hitam. Selanjutnya diketahui bahwa bendera itu tidak terkait ISIS, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia.

Kantor Imigrasi selanjutnya akan melakukan deportasi terhadap dua orang laki-laki WNA Jerman tersebut. Biaya tiket dari yang bersangkutan dan Imigrasi melakukan pengawalan karena keduanya dicekal.

"Kita sekarang melaksanakan pengurusan tiket keduanya, karena sudah 'overstay' lama dan tak sanggup bayar. Sekarang di Imigrasi Pekanbaru kita cekal," katanya.

Meski begitu, jika diperlukan kalau ada pemeriksaan lagi oleh pihak kepolisian, bisa saja dibatalkan deportasi.[bas]