Patar: Pencemaran Nama Baik di Muka Umum
Difitnah, Ketua PP Riau Anto Rachman polisikan pendemo

PAJANG FOTO ANTO RACHMAN - Pendemo Menamakan Diri GMPR Memajang Spanduk Berisi Tuntutan dan Foto Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau Asryadianto Rachman Saat Longmarch Ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (12/04/17) |Beritariau.com 2017 ‎
Beritariau.com, Pekanbaru - Ketua Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Riau Arsyadianto Rachman, Senin (12/06/17) sore, melaporkan dua orang pentolan aksi unjukrasa yang yang diduga menghina dan memfitnah dirinya beserta kerabatnya.
Dalam laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau sore tadi sekitar pukul 15.00 wib, Anto, panggilan akrabnya, diwakili oleh Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) MPW PP Riau. Ia merasa difitnah dan dirugikan nama baiknya.
"Kita laporkan dua orang yakni DS dan BP terkait dugaan fitnah yang menuduh klien kami, baik secara pribadi dan organisasi, melalui lisan dan tulisan sesuai pasal 311 juncto 310 KUHPidana," ungkap Koordinator Tim LPPH MPW PP Riau Patar Sitanggang, SH selaku kuasa hukum Anto, Senin malam.
Diungkapkannya, kedua terlapor, menyampaikan tuduhan yang tak bisa dibuktikan ke hadapan publik melalui aksi unjukrasa yang digelar yang tercatat sedikitnya tiga kali ditahun ini. Yakni pada tanggal 12 April, 27 April dan 23 Mei.
"Klien kami merasa kehormatan dan nama baiknya secara pribadi dan organisasi, telah diserang dengan tuduhan yang tak sesuai fakta hukum. Pak Anto kan bukan pejabat publik. Jadi jelas beda. Dan ditunjukkan atau ditampilkan di depan umum baik lisan maupun tulisan," jelas Patar.
Bahkan dalam aksinya, lanjut Patar, mereka membawa-bawa atribut Pemuda Pancasila saat unjukrasa.
Terkait laporan ini, Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya, laporannya sudah kita terima. Nanti akan ditindaklanjuti," jelas Guntur.
Seperti diketahui, ratusan demonstran menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau (GMPR), beberapa kali melakukan unjukrasa ke Polda Riau dan Kejati Riau.
Materi tuntutannya beda-beda. Baik menuduh keluarga Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan kerabatnya diduga memonopoli proyek di Pemerintah Provinsi Riau.
Terakhir, mereka menuding, dalam dugaan korupsi pembangunan 2 Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru diduga melibatkan Anto Rachman, selaku kakak kandung Gubernur Riau.
Foto dan Nama Anto Rachman pun dipampang secara jelas dalam spanduk yang mereka bawa.
"Usut tuntas dugaan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, red) atas konspirasi pelelangan proyek yang menyabot APBD sebesar Rp140 Milyar ini," teriak Koordiantor GMPR Broery Pesolima, dalam aksinya pada Rabu (12/04/17). [red]

