Temukan alat hisap sabu di dalam jok motor, pria ini diamankan polisi
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa alat hisap sabu di dalam jok motornya, Senin (12/06/17).
Penangkapan ini bermula saat polisi melakukan razia kelengkapan kendaraan di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, membenarkan adanya temuan itu. Dia menjelaskan bahwa saat ini, pria tersebut telah diserahkan melalui Sat Narkoba Polresta Pekanbaru.
"Benar. Setelah di lakukan tes urine ternyata hasilnya Positif, saat ini penanganan kasus kita serahkan ke Sat Narkoba", terang Rinaldo, kepada wartawan.
Dia mengungkapkan. Awal temuan itu bermula saat pengendara tersebut melintas di Jalan SM Amin tanpa menggunakan helm. Petugas yang melihat hal itu langsung menghentikan laju kendaraannya.
"Saat diperiksa dan ditanya surat-surat kendaraan ternyata STNK kendaraan tersebut sudah tidak berlaku lagi," terang Rinaldo.
Melihat kendaraan tersebut tidak memiliki surat yang lengkap, petugas lalu menahan kendaraannya. Saat kendaraan hendak dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diamankan, tiba-tiba pengendara menghampiri petugas dan meminta joknya dibuka karena ingin mengambil rokok yang tertinggal di jok sepeda motor.
Melihat temuan mengejutkan tersebut, petugas lalu mengamankan pelaku berikut sepeda motornya dan dibawa ke kantor polisi. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melakukan tindak pidana. [red]

