Pekanbaru dapat WTP, BPK sindir Pencatatan Aset & Keuangan
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Setelah 5 tahun lamanya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, selalu mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, kini, Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Loh kok bisa?
Penghargaan yang diperjuangkan setelah 5 tahun "terpincang-pincang" itu, diklaim sebagai buah dari hasil kerja keras Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru yang bersinergi melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko, dalam menginventarisir dan melakukan pencatatan aset.
"Opini WTP ini bukanlah segala-galanya, karena yang terpenting bagaimana seluruh Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru terus mempertahankan dan semakin baik lagi kedepannya," kata Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT didampingi Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril, Senin (12/06/17).
Sebagai informasi BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, menyerahkan LHP tahun 2016, diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Riau Harry Purwaka. Selain Kota Pekanbaru, 4 kabupaten di Provinsi Riau juga menerima penghargaan bergengsi tersebut. Daerah tersebut yakni, Kabupaten Pelalawan, Siak, Indragiri Hilir (Inhil), dan Rokan Hilir (Rohil).
"WTP Pekerjaan Rumah yang berat bagi Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru tentunya. Sekali lagi, WTP ini bukan tujuan," tegas Firdaus.
Firdaus menyebut, dari lima daerah yang diundang menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) atas Laporan Keuangan tahun 2016, ada empat daerah yang meraih WTP dan 1 daerah masih tetap meraih WDP.
"Ada 4 Kepala Daerah mendapat WTP dan 1 WDP dari laporan Kepala BPK RI. Dan Alhamdulillah kita (Kota Pekanbaru,red) berhasil memperbaiki catatan keuangan dan administratif," ujarnya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Riau, Harry Purwaka meminta Pemko Pekanbaru tidak berpuas diri dengan raihan WTP. "Semoga pencatatan aset dan keuangan daerah bisa lebih baik lagi," pungkasnya. [red]

