Hanya disambut Sekwan DPRD Pekanbaru
Dapat informasi meraih adipura pengelolaan sampah, DPRD Tapin dan Magelang kunjungi Pekanbaru
KUNKER - Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Magelang dan Kabupaten Tapin Kalsel, Rabu (07/06/17) disambut oleh Sekwan DPRD Pekanbaru, Ahmad Yani | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Magelang dan DPRD Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (07/06/17) siang, berakhir dengan kekecewaan.
Sebab, kehadiran mereka di DPRD Kota Pekanbaru, hanya disambut oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru. Sementara, diketahui saat ini Anggota DPRD Pekanbaru melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Tujuan dari dua lembaga beda Provinsi itu mendatangi DPRD Kota Pekanbaru, untuk membawa solusi dan rumusan tentang rancangan dan rumusan Peraturan Daerah (Perda) yang sedang mereka godok. Salah satunya yakni mereka ingin mempertanyakan bagaimana Kota Pekanbaru melakukan pengelolaan sampah selama ini.
"Kunjungan kita ini dalam rangka melihat regulasi atau perda pengelolaan sampah yang ada Pekanbaru. Kita ingin tahu bagaimana nanti Perda ini bisa direvisi dan perda ini bisa dibawa di Kabupaten Tapin Kalsel," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, M Fadely, kepada wartawan.
Sementara itu, rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Magelang yang dipimpin oleh Budi Prayetno, mengungkapkan hal yang serupa. Dari informasi yang ada di media massa, dia melihat Kota Pekanbaru selalu mendapat penghargaan piala adipura dalam pengelolaan sampah.
"Tidak hanya sampah, kita melihat program menanam pohon juga sangat baik. Alasan itulah kita berkunjung ke Pekanbaru," ungkap Budi.
Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Drs Ahmad Yani, mengungkapkan, dua lembaga DPRD beda Provinsi tersebut datang ke DPRD Pekanbaru ingin mengetahui sampai dimana Kota Pekanbaru menanta pengelolaan sampah, persoalan pendidikan, kesehatan dan pasar modern dalam meningkatkan PAD.
"Dari pemaparan OPD yang kita undang, mereka cukup tertarik dengan program magrib mengaji, serta SMP madani. Alasan itu karena mereka belum menerapkan di kabupatennya," pungkasnya. [bam]

