Bulan Suci Ramadhan tak halangi bapak di Rohul ini berjualan nomor togel

Bulan Suci Ramadhan tak halangi bapak di Rohul ini berjualan nomor togel

Ilustrasi

Beritariau.com, Rokan Hulu - Judi Togel merupakan salah satu penyakit masyarakat yang sudah tergolong tindak pidana. Sudah lama kegiatan ini dilarang, apalagi jika masih dilakukan di Bukan Ramadan.

Tapi tidak menghalangi seorang laki-laki di Rokan Hulu ini untuk tetap menawarkan keuntungan main angka ke masyarakat. Akhirnya diapun dibekuk Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rohul.

"Barang bukti diamankan uang hasil penjualan sebesar Rp260 ribu, satu buah buku mimpi, dan empat buah buku kertas yang bertuliskan angka-angka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (05/06/2017).

Penangkapan kemudian dilakukan terhadap pelaku PM (40) yang berjualan di Bukit Candra Kecamatan Rambah Samo, Rohul. Kronologisnya pada Minggu (4/6) sekitar pukul 14:30 WIB tim opsnal Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat kegiatan perjudian jenis togel di Barak Bukit Candra.

Sekitar pukul 15:00 WIB tim melakukan pengecekan atas informasi tersebut. Ternyata benar bahwa di barak tersebut dijumpai PM sedang melakukan perjudian jenis togel dan langsung dilakukan penangkapan serta menyita barang tersebut diatas.

"Tersangka diamankan ke Polres Rohul guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Guntur.[bas]