Pemuda di Bengkalis ini cabuli ABG di Bulan Puasa

ilustrasi
Beritariau.com, Bengkalis - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Senin (29/05/17) sekitar pukul 21.30 wib, meringkus seorang pria berinisial Pc (26), warga pemuda Jalan Antara Ujung Gang Flamboyan, lantaran mencabuli anak di bawah umur inisial B (15).
Parahnya, perbuatan itu dilakukan pelaku di bulan suci Ramadan. Akibatnya, korban mengalami trauma berat. Ia pun ditangkap beberapa saat setelah Ia melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan itu, awalnya korban melawan namun kalah tenaga," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Rabu (31/05/17).
Saat ini, korban mengalami trauma dan sudah membuat laporan ke polisi ditemani keluarganya.
"Korban sudah kita mintai keterangannya, saat ini sudah pulang dan dirawat keluarganya," kata Abas.
Setelah mendapat laporan korban, polisi langsung bergetrak mencari keberadaan pelaku. Penangkapan dipimpin unit IV PPA didampingi Brigadir Pahmi Paringotan dan Briptu Andi Surya Pertama.
Saat ditangkap, kata Abas, pelaku pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya terhadap korban.
"Saat ini tersangka diamankan Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut, kita lakukan penahanan sampai kasus ini diserahkan ke jaksa," pungkas Abas. [red]

