Bermukim di pinggir Sungai, tiga rumah di Inhil diterjang longsor

DI PINGGIR SUNGAI - Tiga Rumah Warga Desa Tanah Merah, Inhil yang Berada di Pinggir Sungai Rusak Akibat Longsor | Humas Polda Riau
Beritariau.com, Inhil - Sedikitnya 3 (tiga) unit rumah yang dihuni oleh tiga Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di kawasan Jalan Buluk Gang Seni RT 02 RW 01 Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (28/05/17) pagi sekitar pukul 10.30 wib, rusak diterjang longsor.
Meski tak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerusakan parah terjadi pada tiga rumah tersebut. Kerugian ditaksir sekitar Rp100 juta.
"Tiga rumah itu masing-masing milik warga bernama Husen (45), Tahang (47) dan Acok (40), mengalami rusak berat akibat bencana alam longsor," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Minggu sore.
Tiga unit rumah itu, kata Guntur, dihuni sebanyak 15 orang yang tergabung dalam tiga Kepala Keluarga.
Dari keterangan saksi kepada kepolisian, pertanda datangnya longsor itu telah muncul sehari sebelum kejadian. Seorang warga, kata Guntur, pada Sabtu (27/05/17) pagi sekitar pukul 10.30 wib, mengaku mendengar suara papan retak.
Serta merta, Ia langsung memanggil orang yang berada di dalam rumah dan menyuruh agar keluar. Mereka pun mengeluarkan barang-barang miliknya dari dalam rumah untuk diungsikan ke tempat lain.
Akhirnya pada pagi keesokkan harinya, longsor benar-benar terjadi. Sarkawi melihat rumah para korban yang berada di seberang rumahnya mulai bergerak pelan-pelan ke sungai.
"Dugaan awal, musibah tanah longsor disebabkan oleh abrasi air sungai. Ini dikarenakan pemukiman rumah masyarakat, berada di sepanjang pinggir Sungai Perigi Kuala Enok. Saat terjadinya longsor, air dalam keadaan sedang surut kering," papar Guntur.
Dilaporkan, hingga kini, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil, pemerintah Kecamatan Tanah Merah dan Polsek Tanah Merah serta masyarakat setempat, masih melakukan pendataan terhadap identitas pemilik rumah dan mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan.
Sedangkan terhadap warga pemilik rumah yang mengalami musibah tanah longsor, ditempatkan di rumah kerabat dan di rumah masyarakat di sekitar TKP tanah longsor. [red]

