Dibekuk Dalam Tempo Dua Hari
Polsek Sukajadi ringkus maling motor saat nongkrong di warnet

MALING MOTOR - Sepeda Motor Merek Honda Scoppy Berwarna Merah Hitam Hasil (Kiri), As alias Buyung Pelaku Pencurian Saat Diamankan Petugas Polsek Sukajadi (Kanan) | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Dalam tempo dua hari, Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi Resor Kota Pekanbaru, Selasa (23/05/17) siang sekitar 14.00 wib, berhasil membekuk seorang maling spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor, red).
Pria yang diketahui berinisial As alias Buyung (35 tahun) ini, diciduk usai membobol sebuah Bengkel Cat milik warga bernama Andri yang terletak di kawasan Jalan Dahlia, Sukajadi. Ia menggasak satu unit sepeda motor yang diparkirkan di dalam bengkel tersebut.
"As diduga mencuri sepeda motor pelapor dengan merek Honda Scoppy warna merah hitam BM 5934 TM," ungkap Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Polisi Guntur Aryo Tejo, Senin (24/05/17).
Dijelaskannya, Andri mengetahui sepeda motornya hilang pada Minggu (21/05/17) sekitar pukul 00.20 wib. Malam itu, cerita Andri ke petugas, Ia baru berkunjung dari rumah temannya dan kembali pulang ke bengkel tempat usahanya.
Setibanya di bengkel, Andri kaget. Ia mendapati grendel gembok sudah lepas dari pintu. Saat masuk ke dalam, sepeda motornya sudah lenyap. Ia pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi.
Berangkat dari laporan itu, petugas Polsek Sukajadi langsung melakukan penyelidikan.
Alhasil, identitas pelaku berhasil diketahui. Petugas pun mulai melakukan pencarian dan akhirnya pada Selasa siang itu, Buyung dibekuk di sebuah warung internet (Warnet, red).
"Saat diamankan, terlapor sedang bermain internet di kawasan Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru," papar Guntur.
Buyung digelandang ke Mapolsek Sukajadi untuk penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana Pencurian sepeda motor sesuai Pasal 363 KUHPidana. [red]

