4 orang diperiksa polisi dalam kasus hilangnya benda pusaka di museum SNU Riau

4 orang diperiksa polisi dalam kasus hilangnya benda pusaka di museum SNU Riau

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau (Kabid Humas Polda Riau), AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, mengatakan, pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus hilangnya benda pusaka di museum Sang Nila Utama (SNU) Provinsi Riau, beberapa waktu yang lalu.

"Benar. 4 orang (saksi,red) sudah dipanggil. Sekarang kasusnya masih terus didalami," ucap Guntur, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/17) siang.

Pihaknya mengaku saat ini tengah kesulitan terutama dalam petunjuk pelaku. Sebab, penjagaan di museum SNU yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, dikatakannya sangat minim. Ditambah, gedung tidak dilengkapi oleh alat dan sarana canggih seperti kamera CCTV.

"Ada 7 benda pusaka yang hilang. Harga 7 benda pusaka ini berkisar Rp54 juta," katanya.

Terhadap 7 benda pusaka yang hilang, dia merincikan benda itu diantaranya Keris Melayu tiga bilah, Pedang Melayu Sondang satu bilah, Piring Seladon Emas satu buah, Kendi VOC satu buah dan Kendi Janggut satu buah.

Total keseluruhan benda pusaka yang raib digondol pelaku pencurian berjumlah 119 buah dari berbagai jenis. [bam/red]