5 Perambah Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Bengkalis, Diciduk

5 Perambah Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Bengkalis, Diciduk

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Jajaran Polda Riau melalui Polres Bengkalis menangkap 5 orang pelaku perambahan kawasan Hutan Lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK) yang dibawah naungan UNESCO di Kabupaten Bengkalis. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah peralatan untuk menebang pohon serta kayu hasil olahan.

"Kelima pelaku itu ditangkap pada Sabtu (4/10/14) oleh Polres Bengkalis. Kelima pelaku inisial EH, JM, HTS, H dan DS," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (5/10/14).

Kata Guntur, mereka ditangkap ketika sedang membuka lahan dan menjarah Hutan Lindung Cagar Biosfer GSK di Kilometer 28 Desa Tasik Serai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

"Dari kelima tersangka itu disita barang bukti berupa, 2 Unit Chain Saw, 1 Unit Genset dan Mesin Boat, 3 Unit Sepeda Angkut, 1 Unit Mobil Daihatsu Grand Max, 1,5 Kubik Kayu Olahan," jelasnya.

Guntur menambahkan, kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu menjadi tahanan Mapolres Bengkalis. Pihaknya masih melakukan proses penyidikan. [Pan]