Kejati Riau didesak usut korupsi Bupati Pelalawan HM Harris

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Sedikitnya 7 (tujuh) orang mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Peduli Pelalawan (GMPP), Kamis (13/04/17), berunjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Mereka menuntut korps Adhyaksa ini mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten yang dipimpin oleh H M Harris, Pelalawan.
"Jerat semua koruptor di Pelalawan," tuntut GMPP seperti tertuang dalam spanduk dari kertas karton yang dipajang mereka saat aksi.
Begitu tiba di depan Kantor Kejati itu, para pengunjuk rasa tersebut langsung disambut oleh pihak kepolisian dan petugas keamanan dari Kejati Riau.
Di kantor itu, tuntutan mereka bacakan dihadapan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Riau, Muspidauan SH dan Kasi II Intel Kejati Riau, Deni Anteng SH.
Mereka mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas segala tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat Kabupaten Pelalawan.
"Kami meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut tindak pidana korupsi dana Bansos (bantuan sosial) Kabupaten Pelalawan tahun 2013. Karena kami menduga melibatkan HM Haris selaku Bupati Pelalawan," ucap Lefto Endri, selaku koordinator pengunjuk rasa dengan pengeras suaranya.
Selain itu, para mahasiswa ini juga meminta kepada BPK RI untuk mengaudit proyek pembangunan teknopolitan di Kabupaten Pelalawan.
"Jika dalam waktu 3 kali 24 jam tidak ditindaklanjuti, maka kami akan datang lagi dengan jumlah yang lebih besar," terangnya.
Terkait tuntutan itu, Muspidauan berjanji akan mengusut dugaan korupsi tersebut. "Tentunya akan kita tindaklanjuti. Percayakan dengan kinerja kami," ucapnya.
Usai mendengar penjelasan perwakilan Kejati Riau tersebut, mahasiswa yang berasal dari Pelalawan tersebut membubarkan diri dengan tertib. [red]

