Habisi Korban Agar Kejahatannya Tak Dibongkar
Pelaku utama mutilasi di Bengkalis dibekuk di Jakarta, Polisi tetapkan 3 tersangka

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Upaya perburuan Kepolisian terhadap Harianto alias Ari (31 tahun), tersangka pembunuhan sadis pemutilasi Bayu Santoso (27 tahun) di Kabupaten Bengkalis selama 2 hari membuahkan hasil.
Tim gabungan Polres Bengkalis dan Polda Riau, Rabu (29/03/17) malam, berhasil membekuk Ari di sebuah apartment di Teluk Intan Kelurahan Penjagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
"Tersangka ditangkap di Apartment Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di Lantai 8," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, saat jumpa pers di Mapolda Riau, Kamis (30/03/17).
Dalam pelariannya, Ari ternyata membawa anaknya yang masih berusia 5 tahun. "Saat ini, tim sedang dalam perjalanan membawa tersangka ke Pekanbaru," kata Guntur.
Dalam kasus ini, kepolisian masih melakukan pendalaman. Namun, sejauh ini, Polres Bengkalis menetapkan tiga orang tersangka.
"Tersangka ada tiga, masih butuh pendalaman," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Agus Santoso dalam jumpa pers yang juga turut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono.
Wicak menambahkan, kasus ini merupakan pembunuhan berencana dan pelaku diancam pasal berlapis. Yakni Pasal 340 juncto Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman seumur hidup dan akan dipilah nanti terhadap para tersangkanya.
Runut kejadiannya, dirincikan Wicak, berawal saat ketiga tersangka yakni AN alias Gondrong, Ari yang tertangkap di Jakarta dan satu lagi AA, saat ini masih diburu, berkumpul di arena Bilyar.
"Tiga orang berkumpul di kediaman tersangka HR di rumah dan toko. Lalu para pelaku merencanakan memanggil korban, setelah datang dilakukan pembunuhan," ungkap Wicak.
Kemudian secara tiba-tiba pelaku HR masuk kamar mandi dan keluar membawa pisau melakukan penusukan. Ari melakukannya dengan korban dipegang AN dan AA di depan meja billiard.
"Setelah membunuh dua pelaku AN dan AA melarikan diri, dan tinggal Ari sendiri di ruko billiard miliknya. Merasa panik si HR kemudian melakukan mutilasi, tubuh Bayu dipotong hingga beberapa bagian dan dimasukkan ke dalam koper dan tong bekas minyak," ulasnya.
Setelah itu HR juga meninggalkan ruko miliknya kabur bersama anaknya ke Jakarta.
Sementara polisi baru mendapat informasi pada Senin (27/03/17) dari pelaku AN yang awalnya menjadi pelapor mengaku lari karena takut melihat pembunuhan itu.
Soal motif tersangka, Wicak mengaku pihaknya masih mendalami. "Masih simpang siur. Tapi diduga karena korban sempat mengancam akan membongkar kedok kejahatan pelaku ke kepolisian," jelasnya.
Selain itu, pelaku juga diduga kesal lantaran korban tak mengerjakan pemasangan karpet di rukonya meski telah menyerahkan uang.
"Untuk sementara, dari keterangan para pelaku, ada 3 orang yang terlibat," ujar Wicak.
Ari, lanjutnya, diduga selaku eksekutor. Ia dibantu AN alias Gondrong mengeksekusi korban. Sedangkan AA berperan memegang korban.
Setelah korban tewas, AN dan AA kabur dirundung ketakutan. Lantaran ditinggal sendiri, Ari pun panik dan akhirnya memutilasi tubuh korban hingga 13 potong.
Kemudian memasukkannya ke dalam koper dan drum kosong. Ia pun turut kabur dengan membawa anaknya ke Jakarta. [red]

