Kalau Geledah Kampung Dalam, BNN Riau Selalu Nemu Narkoba!

Ilustrasi sabu
Beritariau.com, Pekanbaru - Meskipun genderang melawan narkoba terus ditabuh. Namun peredaran barang haram ini tak kunjung surut, termasuk peredarannya di Kota Pekanbaru. Salah satunya peredaran narkoba di wilayah Kampung Dalam, Pekanbaru.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Wahyu Hidayat seperti dikutip Pekanbaru.tribunnews.com, menyebutkan, pola penjualan narkoba di Kampung Dalam adalah lewat loket-loket kecil di rumah. Dan dalam beberapakali penggeledahan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau selalu mendapatkan barang bukti narkoba dari rumah yang berbeda di perumahan Kampung Dalam, Pekanbaru.
"Mereka (bandar) menjual sabu-sabu diloket yang ada di rumah. Jadi kita sudah lakukan beberapa kali penggeledahan, selalu saja berbeda-beda rumah yang ditemui barang bukti narkoba," terang Wahyu Hidayat usai memimpim pemusnahan barang bukti di halaman BNN Riau di Jalan Pepaya, Kamis (30/3/2017).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni hasil pengungkapan di Kampung dalam sebanyak 408 paket sabu siap edar serta empat paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di kawasan Rumbai, Pekanbaru.
"Dua lelaki yang turut diamankan merupakan pengedar," papar Wahyu Hidayat.
Adapun narkotika yang dimusnahkan berupa sabu seberat 42,9 gram dari dua tersangka dengan cara dilarutkan ke dalam air. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari tersangka Rino seberat 37,39 gram sabu-sabu di Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru dan 5,51 gram sabu lagi disita dari Eko Srihadi yang ditangkap di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir. [red]

