Soal anggaran dinas Rp11 miliar, PJ Wali Kota Pekanbaru ngaku setujui yang sudah ada
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Meski kondisi keuangan daerah di kota Pekanbaru saat ini tengah dirundung kesulitan, Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger, mengaku bahwa pembelian mobil dinas untuk pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru dengan total Rp11 miliar, disetujui dengan kondisi administrasi yang ada.
"Saya memahami dengan situasi keuangan yang ada dan pembelian itu tentu sudah dengan aturan yang ada. Sepanjang tidak menyalahi aturan dan sesuai prosedur tidak ada masalah," kata Edwar, kepada wartawan, usai menghadiri Muscab DPC PPP Kota Pekanbaru, kemarin.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau melayangkan tudingan bahwa pengadaan mobil dinas Rp11 miliar lebih tersebut dinilai pemborosan. Fitra Riau menyebut, harusnya Pemko Pekanbaru memfokuskan pelayanan publik dibanding melakukan pembelian mobil dinas ditengah kondisi keuangan yang tengah sulit saat ini.
Edwar menjawab persoalan ini, terkesan mengelak dan menilai bahwa tudingan itu hal yang wajar, namun dia menilai apa yang dilakukan (pengadaan mobil,red) tidak melanggar aturan.
"Ya namanya kita berbuat, ada yang suka ada yang tidak suka, sepanjang tidak menyalahi aturan monggo saja," jelasnya.
Menurutnya, anggaran pengadaan mobil dinas Rp11 miliar bagi pejabat tersebut, sudah diusulkan terlebih dahulu bersama DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) sebelumnya. Mobil dinas itu tidak hanya diperuntukkan bagi pejabat Pemko, melainkan anggota DPRD juga menerimanya.
"Sekarang gini, kita juga butuh dengan sesuatu yang yang bisa menunjang kinerja kita, kalau tidak ditunjang akan berpengaruh lebih besar lagi," tutupnya. [bam]

