Penyidik Periksa Sejumlah Saksi

Incar bukti korupsi, Satgas Tipikor Kejati Riau geledah Kantor Dispenda Riau

Incar bukti korupsi, Satgas Tipikor Kejati Riau geledah Kantor Dispenda Riau

Tim Satgas Tipikor Kejaksaan Tinggi Riau saat Penggeledahan di Kantor Dispenda Riau, Kamis (16/03/17) | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (16/03/17) pagi sekitar pukul 10.00 WIB menggeledah kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Terpantau, hingga sore hari, penggeledahan masih berlangsung.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta, Kamis siang menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan Dispenda Riau.

Kejaksaan mencium adanya dugaan korupsi terkait perjalanan dinas di tahun anggaran 2015 dan 2016 yang diduga fiktif.

"Kita masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan dokumen yang ada di kantor Dispenda Riau," ungkap Sugeng Riyanta.

Sejauh ini, lanjutnya, penyidik Kejati belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi terkait penyalahgunaan anggaran 2015 dan 2016. Sementara saksi yang sudah dimintai keterangannya cukup banyak.

"Hingga saat ini, belum bisa kita pastikan tersangkanya, masih dalam proses tahap penyidikan. Tapi masih berlangsung sekarang. Namun saksi yang dimintai keterangannya sudah banyak," kata Sugeng.

Sambung Sugeng, menyebutkan pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah kerugian negara yang dilakukan oleh Dispenda Riau. Ditambahkan lagi, upaya yang dilakukan masih dalam tahap proses penyidikan.

"Tim masih dilapangan dalam upaya penggeledahan dan mengumpulkan alat-alat bukti yang ada dan keterangan saksi (Pulbaket), guna mendapatkan hasil yang diperoleh," singkat Sugeng. [red]‎