Lelang Belasan Ribu HP Sitaan, Kejari Bengkalis Dapat Rp 7,7 Miliar
Beritariau.com, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melelang 12.830 unit handphone (HP) dan 12 kardus aksesori hasil sitaan petugas pada 2 November 2016 lalu di Pekanbaru. Dalam lelangan tersebut, Kejari berhasil mendapatkan Rp 7,7 miliar yang menjadi setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Robi Harianto, Kamis (9/2/17). Lelang belasan ribu barang elektronik itu dimenangkan oleh CV. Asia Telekomunikasi Nusantara, Jakarta.Â
"Uang yang disetor tersebut pada 31 Januari lalu, merupakan hasil lelang belasan ribu unit HP dan accessoris-nya. Dan jumlah PNBP ini termasuk paling tinggi yang pernah disetorkan," ungkapnya.Â
Sebagai informasi tambahan, dalam penyelundupan belasan ribu unit HP tersebut, aparat mengamankan dan mengadili atas nama Soeparno (32), warga Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Ia divonis Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis sekitar 6 bulan kurungan penjara.Â
Perkara ini terungkap, Aparat Polair Polda Riau menyita penyelundupan 13.114 unit telepon genggam terdiri dari enam merk dalam operasi pada Sabtu (3/9/16) silam, di Jalan Sri Rahayu, Desa Koto Raja, Kecamatan Siakkecil, Kabupaten Bengkalis.Â
Seluruh barang ilegal diangkut dalam mobil box besar BM 9344 TU. Sementara nilai kerugian negara akibat barang tersebut masuk tanpa prosedur pajak diperkirakan sekitar Rp300 juta. Sedangkan secara rinci barang sitaan tersebut terdiri dari 2.630 unit merek Iphone, 80 unit Samsung Android, 9.960 unit merek Xiaomi, 5 Samsung Tab, 431 unit HP Acer dan accessoris. [red]

