Kadis Bina Marga Riau Pertanyakan Rapor Merah dari Ombudsman

Beritariau.com, Pekanbaru - Dua satuan kerja (satker) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapatkan penilaian zona merah atau tingkat kepatuhan redah dari Ombudsan RI perwakilan Riau. Keduanya yakni Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta Dinas Bina Marga.
Menanggapi penilaian ini, Kepala Dinas Bina Marga Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun justru terkesan tak terima dan mempertanyakan penilaian Ombudsman RI Perwakilan Riau, yang mengklasifikasikan satuan kerjanya masuk dalam zona merah.
"Saya belum tahu sistem pelayanan kelemahannya dimana?" kata Zulkifli, seperti dikutip Antarariau, Rabu (8/2/2017).
Ia pun mengklaim, selama 2016 Dinas yang ia pimpin telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahkan, ia mengaku setiap urusan akan diselesaikan dalam jangka waktu satu hari hingga tiga hari.
Lebih jauh, ia mengatakan Ombudsman tidak memberikan penjelasan secara jelas langkah penilaian yang dilakukan lembaga pemantau kinerja pemerintah tersebut.
"Saya tidak tau sistem penilaiannya. Prosedurnya tidak tau," tuturnya.
Menurutnya ada dua pelayanan yang dinilai Ombudsman seperti Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Peil banjir.
Dalam setahun, ia mengatakan hanya ada 300 pengajuan SIUJK dan sekitar 60 Peil Banjir. Menurutnya, pelayanam Peil banjir tidak pernah lewat dari tiga hari. Bagaimana kelemahannya ia mengaku tidak tahu. Yang kedua masalah SIUJK, menurutnya satu hari kalau lengkap bisa selesai.
Meski demikian, ia tak menampik bahwa banyak calo yang masih bekeliaran dalam pengurusan dokumen tersebut. [red]

