Wah! Dalam Sepekan Saja, 31 Kasus Narkoba Terbongkar

Wah! Dalam Sepekan Saja, 31 Kasus Narkoba Terbongkar

Beritariau.com, Pekanbaru - Hanya dalam hitungan satu pekan saja, Kepolisian Daerah (polda) Riau berhasil mengungkapkan 31 kasus narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba) dari berbagai wilayah di Riau.

Sebagian besar tangkapan adalah kasus narkoba jenis sabu-sabu. Sedangkan asalnya, sebagian  besar berasal dari Malaysia.

"Ini signifikan sekali, dalam sepakan 31 kasus. Menandakan semakin banyak pengguna dan semakin banyak pengecernya. Kita akan ungkap bandarnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo seperti dikutip Antarariau, Selasa (7/2/2017).

Lebih lanjut dikatakannya bahwa 31 itu kasusnya saja, sedangkan jumlah tersangkanya yang mencapai 46 orang. Pengungkapan tidak hanya dilakukan polisi resor kota/kabupaten, tapi juga oleh Polda Riau sejumlah tujuh kasus.

Dengan berbagai pengungkapan ini diharapkannya seluruh pihak bersama-sama bersinergi untuk menolak berbagai narkoba masuk Riau.

"Untuk pengguna agar segera melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten/Kota serta kepolisian untuk mendapatkan rehabilitasi supaya dipulihkan kembali," lanjut Guntur.

Kepada masyarakat, dia mengimbau jika mengetahui indikasi peredaran oleh orang yang diduga pelaku pengedar untuk sesegra mungkin menyampaikan ke polisi. Dia meyakinkan bahwa dijamin keterangan saksi dilindungi.

"Dengan begitu polisi akan lebih mudah bertindak pencegahan dan penegakannya. Jangan takut sampaikan informasi ke polisi," tambahnya.[red]