Ada Perusahaan yang Punya Lahan di TNTN, Kapolda Riau: Kan Kebangetan Tu!

Rapat evaluasi revitalisasi ekosistem kawasan TNTN di Kantor Gubri, Selasa (7/2/2017).
Beritariau.com, Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara akan menindak tegas pihak perseorangan maupun perusahan yang merambah kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) untuk kepentingan perkebunan.
Bahkan, ia minta pihak yang mengklaim memiliki lahan di dalam kawasan untuk keluar dan menyerahkan lahan tersebut pada pemerintah daerah. Pernyataan ini diungkapkan usai mengikuti Rapat Revitalisasi Ekosistem Kawasan TNTN di ruang rapat Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/2/2017).
"Informasi yang saya dapatkan ada perusahaan yang memiliki kebon di TNTN. Kan kebangetan tu. Itu sudah tiga undang-undang yang dilanggar," ujar Kapolda seperti dikutip dari tribunnews.
Adapun Undang-undang yang dilanggar antara lain undang-undang kehutanan, perkebunan dan pencucian uang.
"Kehutanan sudah jelas. Masa membuka lahan perkebunan di kawasan hutan. Makanya saya minta yang punya lahan segera meninggalkannya," papar Kapolda.
Sebagai bentuk pro aktif penegakan hukum, Kapolda mengatakan akan melayangkan somasi pada perusahaan dan perseorangan yang memiliki lahan di dalam kawasan hutan.
"Saya akan somasi. Somasi itu kan mengingatkan, hei anda menyalahi aturan hukum dengan membuka lahan perkebunan di kawasan hutan. Anda nanti bisa bermasalah dengan hukum karena malanggar undang-undang. Nantikan akan diperiksa. Nah kalau bisa sampai tiga kali tidak datang biar saya tangkap sekalian," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Forkopimda, Selasa (7/2/2017).
Pembicaraan difokuskan pada Revitalisasi Ekosistem Kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN). Dalam prosesnya, semua pihak sepakat untuk mendata jumlah penduduk dan perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan perkebunan di kawasan TNTN.
KLHK meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan tersebut untuk dibicarakan pada pertemuan selanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men-LHK) Siti Nurbaya sudah siapkan tim kerja melakukan identifikasi lapangan untuk menuntaskan persoalan Taman Nasional Tesso Nelo (TNTN).
Tim yang sudah dibentuk pada tahun lalu di Hotel Pangeran, membahasnya bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Diantaranya, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), World Wildlife Fund (WWF), Serikat Tani Indonesia (STI), Yayasan TNTN, termasuk Forum Transparasi Untuk Anggaran (Fitra).
"Tim kerja disiapkan sejak Maret dan sudah melakukan identifikasi lapangan semua persoalan yang ada di TNTN. Tekhnis kerja tim ini merevitalisasi kawasan ekosistem," kata Siti Nurbaya.
Fokus penyelesaiannya berbasis masyarakat. Kemen-LHK akan melibatkan pemerintah daerah bersama unsurnya untuk mendapatkan jalan tengah. Upaya ini disebut Siti Nurbaya dengan kolaborasi menyelesaikan persoalan TNTN yang selama ini selalu menjadi pekerjaan rumah (PR) oleh baik pusat maupun daerah yang berkuasa. [red]

